JATIMTIMES - Polres Malang dan aparat TNI melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam di Dusun Ngempir, Desa Tegalsari, Kepanjen, Minggu (4/2/2024). Tindakan tersebut diambil setelah adanya aduan terkait aktivitas sabung ayam yang dinilai meresahkan masyarakat.
"Kami bersama TNI dan tokoh masyarakat melakukan pembongkaran lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat perjudian di Kecamatan Kepanjen," kata Kasihumas Polres Malang Ipda Muhammad Adnan saat dikonfirmasi di Polres Malang, MInggu (4/2/2024).
Baca Juga : Kenaikan Tarif Tol Surabaya-Gresik Berlaku Mulai Hari Ini, Berikut Rinciannya
Kasihumas menjelaskan, pembubaran dugaan praktik judi sabung ayam tersebut dipimpin oleh Kabagops Polres Malang Mohammad Bagus Kurniawan beserta personel gabungan Satsamapta Polres Malang, Polsek Kepanjen, dan Batalyon Zeni Tempur 5/ABW. Operasi ini dilaksanakan di lahan kosong sekitar pukul 08.30 WIB.
Adnan menerangkan, sebelumnya, warga setempat mengadukan adanya aktivitas sabung ayam yang meresahkan. Aduan tersebut lantas ditindaklanjuti dengan mendatangi TKP. Saat petugas tiba di lokasi, tidak terlihat aktivitas apa pun dan suasana tampak sepi. Namun, upaya pembongkaran tetap dilakukan atas dasar keyakinan dan bukti-bukti yang ada di lokasi menunjukkan aktivitas perjudian sabung ayam.
Petugas juga membongkar terpal yang digunakan sebagai penutup arena judi sabung ayam. Langkah berikutnya, polisi melakukan pembakaran terhadap sarana perjudian yang ditemukan. Aparat juga mengamankan peralatan perjudian.
"Pembongkaran dan pemusnahan dilakukan dengan tujuan agar lokasi tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas perjudian yang merugikan masyarakat," ujar Adnan.
Pihaknya mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam upaya memberantas praktik perjudian yang merugikan.
Baca Juga : Dua Versi Sejarah Penyebab Alkohol atau Khamr Haram Buat Umat Islam
Ipda Muhammad Adnan menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang berani melaporkan keberadaan praktik perjudian tersebut. Pihak kepolisian juga menekankan siap mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum.
"Dengan pembongkaran ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi praktik perjudian di wilayah Kabupaten Malang," tandasnya.