JATIMTIMES - Sebuah mobil pikap tertabrak kereta api (KA) Malabar rute Malang-Bandung di perlintasan tanpa palang pintu Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, Minggu (4/2/2024).
Video detik-detik kecelakaan pikap vs kereta tersebut diunggah akun X (Twitter) @sahabat_kereta. Dalam video tersebut tampak pikap menerobos perlintasan kereta tanpa palang. Padahal lampu perlintasan telah menyala berwarna kuning.
Baca Juga : Pengendara Mobil Innova Ugal-Ugalan, Serempet 2 Sepeda Motor di Kota Batu Berakhir Nahas
Terlihat dalam rekaman CCTV tersebut, bagian belakang pikap yang tersambar kereta api. Tampak juga bagian belakang pikap rusak parah.
"Imbas laka ini KA 7013 sudah dapat melanjutkan perjalanan terlambat 77 menit," tulis keterangan akun tersebut.
Penampakan pikap setelah ditampar kereta. (Foto: X @sahabat_kereta)
Akun tersebut juga mengimbau kembali aturan sesuai UU NO. 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ Pasal 114. Di mana pada perlintasan sebidang antara jalur pengemudi kendaraan wajib untuk berikut ini:
a. berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup dan/atau ada isyarat lain dan;
b. mendahulukan kereta api.
Baca Juga : Berikut Data Korban Kecelakaan Minggu Pagi di Tol Ngawi
Menurut Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Jodi Indrawan, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Hanya saja pengemudi mengalami luka ringan dan sudah dilarikan ke rumah sakit terdekat.