JATIMTIMES - Belakangan nama artis Raffi Ahmad tengah kembali menjadi sorotan. Hal ini terjadi setelah YouTube Nasional Corruption Watch membahas tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan oleh suami Nagita Slavina tersebut.
Dalam video tersebut, Ketua Umum DPP NCW, Hanifa Sutrisna menjelaskan jika ada saham gratis dari Raffi Ahmad yang diduga diberikan kepada anak Presiden Jokp Widodo (Jokowi) yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Hanifa pun menduga pemberian saham gratis tersebut sebagai gratifikasi yang diterima oleh keluarga istana.
Baca Juga : Polres Malang Tancap Gas Tangani Kasus Pembakaran Bendera PDIP, Segera Gelar Perkara
"Dari mana ada uang sehingga memiliki saham. Nih, pemberian saham gratis yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad yang diberikan oleh beberapa orang lagi kepada Kaesang dan Gibran. Ini bentuk gratifikasi yang diterima oleh keluarga istana. Coba gimana ini?," kata Hanifa.
Lebih lanjut, Hanifa mengatakan jika pihaknya telah menerima informasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh Raffi Ahmad dengan nilai yang fantastis.
"Diduga ada ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Raffi Ahmad ini, merupakan kantong semar untuk mengelola uang haram, yang dimiliki oleh para terduga korupsi, bahkan sudah terdakwa korupsi yang masuk ke rekening Raffi Ahmad," jelasnya.
Hanifa pun meminta kepada KPK RI, Kejaksaan Agung, Bareskrim Mabes Polri agar memeriksa dugaan aliran transaksi uang kepada Raffi Ahmad dan perusahaannya RANS.
"Karena ini ada dugaan tindak pidana pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada pemilik Rans ini. Kami minta ini (segera diperiksa)," ujarnya.
Di sisi lain, Hanifa juga menilai jika orang yang berada di lingkaran paslon capres 02 Prabowo-Gibran rata-rata orang yang bermasalah. "Karena ketakutan biar nanti permasalahan ini tidak terbongkar, maka mendukunglah ke paslon 02 ini," katanya.
"Dan dugaan2 ini, sebenarnya jika dibuka terang-terangan oleh Ketua PPATK, maka akan terang benderang semua. Selesai semuanya," imbuhnya.
Baca Juga : Bawaslu Kabupaten Malang Limpahkan Laporan Pembakaran Bendera PDIP ke Polres Malang
Hanifa juga mengatakan jika pihak NCW menerima curhatan dari mantan Jenderal, yang saat ini sedang di pesantren dan menghabiskan masa tuanya di pesantren. Menurut Hanifa, mantan Jenderal tersebut menyampaikan kepadanya agar dana sekian miliar yang dititipkan ke terduga pelaku TPPU Raffi Ahmad dikembalikan. Namun rupanya tidak kunjung dikembalikan.
"Dia (mantan jenderal) meminta hal (masalah TPPU) ini disampaikan (melalui NCW). Saya bilang boleh (disampaikan) asal dugaan, asal bisa dibuktikan, asal nanti bisa bersaksi. Kami akan buka," ungkap Hanifa.
'Dan tidak hanya satu orang, kami minta kepada Ketua PPATK untuk dibuka seluas-luasnya, sebesar-besarnya atau terang-terangnya tidak pidana pencucian uang yang dilakukan beberapa perusahaan, yang tiba-tiba memiliki kekayaan ratusan bahkan triliunan, yang tidak jelas asalnya yang kami yakin saudara Ivan ketua PPATK telah mengetahui itu," sambungnya.
Hanifa pun meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar segera mengusut masalah ini agar tidak berlarut-larut dan menguap.
"Jangan sampai nanti sudah berlarut-larut dan kasus ini hilang menguap, seperti kasus-kasus yang sebelumnya terjadi. Kami minta kepada Kepala PPATK untuk segera mengungkap adanya dugaan aliran transaksi tidak wajar ke rekening Raffi Ahmad," pungkas Hanifa.