free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

KPU RI Ingatkan Tak Boleh Merekam di Bilik Suara: Pilihan Tak Perlu Dipamerkan!

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

01 - Feb - 2024, 01:40

Placeholder
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - KPU RI mengatakan warga boleh membawa handphone (HP) ke TPS, termasuk ke bilik suara Pemilu 2024. Meski begitu, KPU mengingatkan warga tak boleh merekam atau mengambil foto proses pencoblosan di bilik suara.

"Kalau bawa HP saja boleh. Tapi tidak boleh merekam," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2024).

Baca Juga : Tak Ingin Insiden KPPS di Pemilu 2019 Terulang, KPU Pastikan Sudah Antisipasi

Hasyim juga mengingatkan salah satu asas Pemilu adalah rahasia. Dia mengatakan pilihan seseorang dalam Pemilu harus dirahasiakan.

“Intinya begini, asas pemilu itu rahasia sehingga pilihannya harus dirahasiakan. Sehingga membawa alat rekaman, baik suara, video, foto, pertanyaannya kira-kira mau dipakai apa? Kalau mau dilaporkan ke tim kampanye, tim pemenangan termasuk menjaga kerahasiaan nggak?" ujarnya.

Lebih lanjut Hasyim mengatakan memamerkan pilihan dapat menimbulkan masalah baru. Dia menegaskan pilihan di kertas suara harus dirahasiakan.

"Nanti kemudian, misalkan itu kemudian dihitung sendiri, ternyata punya kami sekian, yang diumumkan KPU sekian, ini jadi problem. Karena kan bisa dinotifikasi kan, orang yang ngirim nomornya ini, namanya ini. Jadi orang ini, yang dia milihnya apa kan jadi diketahui orang lain. Padahal salah satu asas pemilu adalah rahasia," ucapnya.

Baca Juga : Pernah Dilaporkan Dugaan Korupsi, Kades Puger Wetan Terlihat Datangi Polres Jember

Hasyim juga mengingatkan kepada WNI di luar negeri untuk tidak memamerkan coblosannya. Dia mengatakan hal itu juga mengganggu asas kerahasiaan.

"Kami sudah menyerukan kepada teman-teman KPPLN, publik di luar negeri, kalau habis nyoblos enggak perlu kemudian difoto, kemudian diunggah, diviralkan. Karena apa, di satu sisi itu mengganggu asas kerahasiaan. Kedua, kalau situasi itu viral, mengklarifikasinya juga agak kerepotan," tuturnya.


Topik

Peristiwa Pemilu 2024 pilpres kpu aturan pemilu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni