JATIMTIMES - Belakangan ini, Seleb TikTok Satria Mahathir atau akrab dilabeli sebagai 'Cogil' (Cowok Gila) tengah menjadi sorotan. Hal ini terjadi setelah ia mengaku punya bekingan karena hanya di penjara selama 13 hari, usai terseret kasus pengeroyokan anak anggota DPRD Kepri.
Di beberapa podcast, Satria mengaku mempunyai backingan hingga bisa terlepas dari jeratan hukum. Bahkan, ia menyebutkan jika pelapor mendapat tekanan sehingga berakhir damai dan keluar dari penjara.
Baca Juga : Kampanye di Tegal, Anies Baswedan: Tempat Kelahiran Nenek
Merespons viralnya pengakuan tersebut, anggota DPRD Kepri Nyayang Harris Pratamura sebagai pelapor kasus pengeroyokan anaknya, meminta agar Satria mengklarifikasi apa yang disampaikan di podcast itu. Menurut Nyayang apa yang disampaikan Satria di podcast itu hoaks.
“Ada masalah diberikan uang ataupun ada sesuatu (tekanan) dari Satria kepada saya (agar bebas). Tidak benar, itu hoaks,” ujar Nyayang, dikutip Instagram @terang_media.
Nyayang pun meminta agar Satria mengklarifikasi apa yang disampaikan di podcast Samuel Christ maupun Atta Halilintar.
"Mohon saya meminta kepada Satria Mahathir untuk mengklarifikasi di podcast yang ada Samuel Christ ataupun yang ada Atta Halilintar. Itu mohon diklarifikasi," jelasnya.
Nyayang pun mengaku akan kembali menjebloskan Satria ke penjara karena telah menyebarkan berita hoaks.
"Kalaupun tidak diklarifikasi, saya minta kepada kepolisian untuk menangkap Satria Mahathir sebagai penyebar berita hoaks. Saya merasa dirugikan karena berita hoaks tersebut," pungkas Nyayang.
Sebagai informasi, usai ditangkap Satreskrim Polresta Barelang, Satria dan ketiga temannya bebas melalui mekanisme restorative justice atau korban mencabut laporan.
“Pada dasarnya, RJ itu karena orang tua (pelaku) datang kepada saya meminta perdamaian. Atas dasar kemanusiaan, karena anak-anak ini punya masa depan,” imbuhnya.
Dia juga membantah RJ tersebut diberikan karena adanya unsur paksaan, dan penekanan. “Saya ini murni membantu membebaskan mereka agar menjadi anak baik ke depannya,” ungkapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Satria dipenjara mulai 6 Januari 2024 dan berselang 13 hari kemudian, Ia mengaku telah bebas dari penjara. Kabar bebasnya Satria itu disampaikan dirinya sendiri saat menjadi bintang tamu di podcast Samuel Christ.
"Eh loe masuk penjara bro pas mau ngundang loe kesini. Tapi cepet banget nih, cuma 13 hari," tanya Samuel Christ kepada Satria.
Satria pun menjawab jika dirinya memiliki hak istimewa karena punya bekingan.
"Oh iya, privilege berlaku soalnya," jawab Satria.
Samuel Christ pun menanyakan hak istimewa yang dimaksud oleh Satria. Termasuk menanyakan soal pengaruh ayah Satria yang sebelum meninggal memiliki jabatan tinggi di kepolisian.
Menjawab pertanyaan Samuel pun, Satria mengonfirmasinya. Cogil tersebut mengaku jabatan tinggi ayahnya sebelum meninggal berpengaruh saat terseret kasus. Satria juga mengklaim jika mulai dari proses BAP sampai pencabutan berkas, dirinya diperlakukan dengan sangat baik.
Baca Juga : Geramnya Timnas AMIN Usai Nusron Tuding Cak Imin Kemaruk: Woi si Gelap Mata
"Mulai dari BAP sampai pencabutan berkas, semua mulai dari penyidik dan anggota itu memperlakukan kita semua dengan sangat baik," kata Satria.
Termasuk di dalam sel, ia mengaku mendapatkan sel istimewa. Yakni sel yang ditempati tidak bergabung dengan para Napi lainnya, namun hanya sel untuk dirinya dan ketiga teman yang terseret kasus pengeroyokan.
"Termasuk waktu di dalam sel, beliin rokok," ujarnya.
"Masuk sel, tapi selnya ini kalau orang-orang pada umumnya itu kan mereka dipecahin gitu kan. Masuk sel ini bareng sama orang itu. Kalau gue enggak, gue dikasih kamar yang benar-benar kosong. Ya, cuma harus dirapiiin dan dibersihin. Terus kita isi berempat. Kan kita sepaket berempat. Emang udah titipan dari pimpinannya, buat gak dipisah, atau digabung sama yang kakap-kakap, kasus gede-gede," terang Satria.
Bahkan Satria mengaku tidak makan makanan penjara. "Jadi kita kadang di Go Food-in sama polisi yang jaga piket atau nggak, ada yang jenguk. Stok makanan udah ga pernah habis di dalam. Rokok pun udah terlalu banyak. Sampai paru-paru kita sakit," ujarnya.
"Jadi selain apa yang gue tadi sebut, gue bisa keluar kamar nih dibuka nih misalnya, kan ada lorong terus ada kayak hall gitu, titik-titik apel atau apa, gue bisa kesitu. Gue punya akses bebas buat kesitu. Tapi tergantung siapa yang lagi jaga," imbuhnya.
Samuel pun menanyakan soal kasus Satria yang diklaim oleh pihak kepolisian sudah dalam tahap damai, oleh karenanya Satria dan kawan-kawan bisa dibebaskan.
Merespons soal itu, Satria menegaskan jika damai itu terjadi karena banyak tekanan kepada pelapor atau anggota dewan. Selain ayahnya yang polisi, Satria mengklaim jika ada orang tua temannya yang juga menjadi anggota DPR. Sehingga 4 (terlapor) lawan 1 (pelapor) dinilai Satria kewalahan.
"Damai sih damai, tapi kan disisi lain kan, anggota DPR ini kan menerima banyak pressure dari pihak kita. Intervensinya kan di mana-mana ada. Jadi secara tidak langsung dia (anggota dpr) diteror dong," tegas Satria.
Sebelumnya, kasus pengeroyokan yang melibatkan Satria dihentikan. Korban yang merupakan anak anggota DPRD Provinsi Kepri mencabut laporan di Satreskrim Polresta Barelang.
“Pihak keluarga korban dengan keluarga para tersangka sudah damai. Pihak korban juga sudah mencabut laporan dan adanya mekanisme restorative justice,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto.
la menjelaskan pemberian restorative justice tersebut sesuai dengan Undang-undang dan Peraturan Hukum Pidana serta Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif. Pertimbangannya, beberapa tersangka masih di bawah umur dan belum pernah tersandung tindak pidana.
“Ada beberapa masih di bawah umur. Masa depannya panjang sehingga dilakukan restorative justice,’ ungkapnya.