free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Penyelundupan 7 Kuintal Pupuk Bersubsidi dari Pulau Madura Digagalkan Polisi

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Dede Nana

30 - Jan - 2024, 02:24

Placeholder
Mobil pickup bermuatan pupuk bersubsidi dari Madura yang diaman di Mapolres Situbondo, Senin (29/1/2024). (Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Petugas Polsek Asembagus, Situbondo berhasil menggagalkan penyelundupan pupuk urea bersubsidi seberat 7 kuintal dari Pulau Madura  yang hendak diselundupkan ke Desa Mojosari, Kecamatan Asembagus, Situbondo, Jawa Timur.

Selain berhasil mengamankan barang bukti pupuk bersubsidi seberat 7 kuintal, petugas Polsek Asembagus juga berhasil mengamankan mobil pickup nopol P 9533 EB yang digunakan untuk mengangkut pupuk jenis urea  bersubsidi tersebut.

Baca Juga : AHY Tegaskan Partai Demokrat Tidak Obral Janji

Petugas juga berhasil mengamankan sopir pickup bernama Herli asal Dusun Bengkoalas, Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Situbondo. Untuk pengembangan sopir mobil pickup berikut sebanyak 7 kuintal pupuk jenis urea bersubsidi langsung diamankan ke Mapolsek Asembagus,  Situbondo sebagai barang bukti.

Diperoleh keterangan, terungkapnya mobil pickup yang dikemudikan Herli, mengangkut pupuk bersubsidi  seberat 7 kuintal  dari Pulau Madura, yang  diduga hendak dijual ke salah seorang petani di Dusun Lengket, Desa Mojosari, Kecamatan Asembagus, berawal dari informasi warga sekitar.

Sehingga untuk menindaklanjuti informasi warga tersebut,  petugas  langsung menghadang laju mobil yang dikemudikan Herli, saat mobil pickup tersebut melintas di jalan Dusun Leket, Desa Mojosari, Kecamatan Asembagus, Situbondo.

"Awalnya sopir bernama Herli mengaku mengangkut ikan, namun setelah dicek  ternyata dibawahnya ikan ada pupuk bersubsidi. Pada saat itulah, sopir dan barang bukti 7 kuintal pupuk bersubsidi  langsung digelandang ke Mapolsek Asembagus,” kata petugas Polsek Asembagus, Situbondo, Senin (29/1/2024).

Kapolsek Asembagus Iptu Untoro Windu Priyadi membenarkan, jika  pihaknya  berhasil menggagalkan pengiriman pupuk bersubsidi seberat 7 kuintal  dari Pulau Madura, rencananya pupuk tersebut akan dijual kepada petani di Dusun Lengket, Desa Mojosari. 

Baca Juga : Beraksi Sejak 2023, Komplotan Pencuri Spesialis Belasan Rumah Kosong Diringkus Polisi

“Untuk proses hukum lebih lanjut, kasus dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi seberat  7 kuintal  dilimpahkan ke  Satreskrim Polres Situbondo,”ujar Iptu Untoro Windu.

Pria yang akrab dipanggil Windu menambahkan, untuk mengelabuhi petugas di Pelabuhan Jangkar, Situbondo, diatas pupuk bersubsidi yang diangkutnya dari Pulau Madura diberi tumpukan yang sudah dikemas rapi.

"Jadi dilihat sepintas tidak terlihat muatan pupuk bersubsidi, namun setelah muatan ikannya diturunkan dibawah terpal ada pupuk seberat  7 kuintal." Pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas penyelundupan pupuk subsidi pupuk urea subsidi polsek asembagus situbondo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Dede Nana