JATIMTIMES - Belakangan ini nama brand ponsel iPhone tipe 13 Pro tengah menjadi perbincangan hangat hingga trending di media sosial X. Hal ini terjadi lantaran ponsel tipe tersebut tercantum pada persyaratan untuk melamar sebagai konten kreator di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta.
Berdasarkan penelusuran JatimTIMES pada pukul 13.00, situs resmi Disparekraf DKI memuat judul 'Rekrutmen Tenaga Ahli Publikasi Enjoy Jakarta Tahap 1 TA 2024'. Sejumlah posisi pun tersedia, antara lain redaktur, desain grafis, fotografer, content creator, serta multimedia.
Baca Juga : Rute Baru Mojokerto-Batu Gunakan Minibus Terapkan SOP, Berikut Rute dan Tarifnya
Disparekraf DKI menjelaskan ruang lingkup pekerjaan beserta persyaratan setiap posisi yang tersedia, salah satunya lowongan content creator. Awalnya, dijelaskan ruang lingkup pekerjaan sebagai content creator ialah bertugas melakukan dokumentasi kegiatan program kerja Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta. Kemudian salah satu persyaratan bagi pelamar ialah memiliki peralatan penunjang sendiri minimal iPhone 13 Pro atau setara.
Berikut rincian lengkap ruang lingkup pekerjaan dan persyaratannya sebelum diubah oleh Disparekraf DKI:
Ruang lingkup pekerjaan:
- Bertugas melakukan dokumentasi kegiatan program kerja Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta
- Membuat konten orisinal dan memiliki karakter sendiri dalam membangun komunikasi terhadap audiens dan menyebarkan informasi yang berhubungan dengan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Bertugas melakukan riset konten agar tepat sasaran
- Menciptakan konten visual yang kreatif
- Membuat konsep video
- Melakukan kegiatan pengambilan video untuk kebutuhan konten
- Melakukan editing video
- Membuat video yang premium dan tasteful
- Membuat riset mengenai konten yang sedang tren
- Mencari tahu kebutuhan dan interest netizen untuk dijadikan konten di sosial media
Persyaratan:
- Pendidikan minimal S1, lebih disukai dari Jurusan Komunikasi dan Digital Marketing
- Berpengalaman sebagai content creator minimal 3 tahun- Aktif dan menguasai semua sosial media (Instagram, TikTok, dll)
- Selalu up to date dengan topik yang sedang tren
- Menguasai copywriting dan planning konten
- Mampu menggunakan aplikasi editing video mobil (VN/Capcut)
- Kreatif, inovatif, motivasi tinggi, dan bertanggung jawab
- Bisa bekerja sama dengan tim
- Mampu bekerja di bawah tekanan dan deadline
- Memiliki alat kerja sendiri, minimal iPhone 13 Pro atau setara
- Bersedia bekerja di akhir pekan
- Wajib melampirkan CV dan Portofolio.
Persyaratan itu pun lantas diunggah oleh salah satu warganet di X hingga ramai menuai beragam reaksi.
"Makasih udah ngasih tahu kalau barang pribadi saya bakal dipakai kantor. Selanjutnya apalagi yang mau dipakai?," @ardisatriawan.
Baca Juga : Komitmen Perkuat Ekraf, Pemkot Malang Dukung Pengembangan Konten Kreator
"Pilot harap memiliki pesawat sendiri, minimal Airbus A380 atau setara," sahut @el_avraham.
"Harapannya : kerja buat beli iphone. Realita : Untuk kerja harus punya iphone," @asfan_warah.
"Kadang gua suka bingung, setara pemrov DKI belanja lem puluhan milyar bisa tp pengadaan HP setara iPhone malah suruh pelamar kerja yang siapkan. Gaje bgt anj!," @700juta.
Namun saat ditelusuri kembali, sekitar pukul 16.00 WIB, situs resmi Disparekraf DKI, Kamis (25/1/2023) telah mengubah persyaratan itu menjadi 'Familiar dan bisa menggunakan smartphone menghasilkan video dengan resolusi 4K pada kecepatan 60fps'. Di mana perubahan tersebut terjadi saat masa pendaftaran lowongan itu sudah berakhir.
Sebagai informasi, pengumuman pendaftaran rekrutmen telah dikeluarkan pada 22 Januari 2024. Sementara periode pendaftaran dimulai 22-24 Januari 2024. Artinya pada 24 Januari 23.59 WIB kemarin malam, pendaftaran resmi ditutup.
Sementara itu, pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan pada 27 Januari 2024, seleksi kompetensi digelar 29 Januari 2024 dan pengumuman hasil seleksi kompetensi dilakukan pada 30 Januari 2024.