JATIMTIMES - Guna meminimalisir terjadinya risiko dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh semua OPD, Pemerintah kabupaten Situbondo melalui Inspektorat memberikan pemahaman kepada semua Organisasi Pemerintah Daerah mengenai Manajemen Resiko, Rabu (24/1/2024).
Inspektur Daerah Kabupaten Situbondo, Puguh Setijarto mengatakan, manajemen risiko merupakan hal yang penting dalam mengatasi segala hambatan dalam pelaksanaan setiap kegiatan.
Baca Juga : Rilis Single, Adegan Nikah IU dan V BTS di MV 'Love Wins All' Bikin Heboh
"Setiap kegiatan harus diinventarisir apa yang kemungkinan kendala yang terjadi, kemudian mitigasinya bagaimana antisipasinya," jelasnya.
Selain itu, dengan manajemen risiko kemungkinan kegagalan dalam menyelenggarakan kegiatan bisa ditekan seminimal mungkin.
"Tingkat kegagalan kegiatan dengan adanya manajemen risiko bisa ditekan seminimal mungkin, kan udah tau apa kendalanya dan apa saja risiko terendah dan tertingginya sehingga bisa diantisipasi," Imbuhnya.
Tidak hanya itu, manajemen risiko, kata Puguh juga bisa digunakan untuk mengantisipasi adanya tindakan Korupsi Kolusi dan Nepotisme atau KKN dilingkungan kerja.
"Contoh saja ini ya, misal di kami Inspektorat itu rawan adanya gratifikasi. Makanya nanti di surat tugas akan kami tuliskan bahwa bahwa semua biaya sudah kami tanggung dan perbuatan memberi suap ada risikonya, sehingga meminimalisir kegiatan melawan hukum,"ujarnya.
Baca Juga : Bupati Sanusi Berikan Bantuan untuk 102 KK di Dusun Terpencil Singosari
Lebih jauh Puguh mengungkapkan untuk pencegahan korupsi di kabupaten berdasarkan hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK kemarin termasuk baik dengan nilai 90.
"Nilai tersebut merupakan bukti bahwa manajemen resiko untuk pencegahan KKN di kabupaten Situbondo sangat baik dan akan terus ditingkatkan," Pungkasnya.