JATIMTIMES - Sekjen PSI Raja Juli Antoni berbicara mengenai debat keempat Pilpres 2024 Minggu, (21/1/2024) kemarin. Ia menilai banyak data dan informasi yang tak tepat disampaikan peserta debat. Raja Juli lalu menepis anggapan bahwa tidak ada redistribusi tanah pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Banyak data dan informasi yang tidak tepat disampaikan pada debat calon wakil presiden yang lalu, terutama soal agraria/pertanahan," kata Raja Juli dalam keterangannya, Selasa (23/1/2024).
Baca Juga : Masyarakat Antusias Ikut 'Ngombe', Pj Wali Kota Malang akan Evaluasi Sejumlah Hal
Menurutnya, jika melihat data maka Presiden Jokowi adalah presiden yang paling serius mengurus tanah untuk rakyat. Raja menyebut data pendaftaran tanah di Indonesia mengalami kenaikan signifikan.
"Mas Gibran, capres 2, tepat mengemukakan data pendaftaran tanah di Indonesia yang mengalami kenaikan signifikan. Melalui PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), layanan ATR/BPN yang dulunya hanya 500.000 per tahun, kini menjadi 10 juta per tahun. Hasilnya dari 46 juta tanah yang terdaftar sebelum pemerintahan Pak Jokowi, sekarang sudah 110,5 juta bidang tanah terdaftar," ucapnya.
Raja menjelaskan, pendaftaran tanah penting untuk memberikan kepastian hukum, mencegah dan menyelesaikan konflik agraria, dan mempersempit ruang gerak mafia tanah serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Tidak benar bahwa tidak ada redistribusi tanah pada masa pemerintahan Presiden Jokowi. Bahkan terjadi lonjakan redistribusi tanah untuk rakyat 9 tahun terakhir," ucapnya.
Sebagai perbandingan, Raja menambahkan sejak UU PA disahkan pada tahun 1961 sampai dengan 2014 era Jokowi, jumlah tanah yang berhasil diredistribusi kepada rakyat berjumlah 2,79 juta bidang.
Jika dibandingkan dengan hanya 9 tahun masa kepemimpinan Jokowi, telah meredistribusi 2,96 juta bidang tanah. Bandingkan 53 tahun hanya 2,79 juta bidang dengan 9 tahun 2,97 juta bidang.
"Pak Presiden Jokowi juga presiden yang menempatkan Civil Society Organization (CSO) seperti KPA, Gema PS, SPI dll sebagai partner setara dalam menyelesaikan konflik agraria. Disepakati antara pemerintah dan CSO ada 70 Lahan Prioritas Reformasi Agraria (LPRA). Pada saat ini telah dapat diselesaikan 24 LPRA," sebut Raja.
"Warisan masalah agraria sangat kompleks. Namun 9 tahun kepemimpinan Pak Jokowi telah memperlihatkan komitmen dan keseriusan kerja yang luar biasa dalam menyelesaikan persoalan agraria. Dan oleh karena itu wajib dilanjutkan dan disempurnakan oleh pemimpin selanjutnya," imbuhnya.
Diketahui, dalam debat cawapres kemarin, Gibran sempat memaparkan bahwa ia akan menguatkan reforma agraria dengan program pembagian sertifikat tanah.
“Untuk program reforma agraria ini akan kamu kuatkan dan dan kami sempurnakan. Sekarang sudah ada program PTSL. Sudah berhasil membagikan sekitar 110 juta sertifikat. Sebelum ada program ini hanya bisa menghasilkan dan membagikan 500 ribu sertifikat," kata di panggung debat Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Minggu (21/1/2024).
Baca Juga : Heboh, Najwa Shihab Datang ke Desak Anies Jogja, Netizen: Pendukung 02 Murka
Namun, penjelasan Gibran itu langsung ditanggapi oleh Cak Imin. Bagi Cak Imin sertifikat tanah beda dengan redistribusi lahan.
"Pak Gibran harus tahu persis ya, bahwa redistribusi lahan ini bukan, tidak sama dengan sertifikat," kata Cak Imin menanggapi Gibran.
Cak Imin mengingatkan soal peran pemerintah dalam menentukan lokasi prioritas reforma agraria. Inilah yang menurutnya harus dilakukan.
"Pemerintah sebetulnya sudah memiliki Perpres 86 tahun 2018 yang menentukan lokasi prioritas reformasi agraria. Sehingga sebetulnya sederhana laksanakan itu dengan sungguh-sungguh. Maka akan terdistribusi hak-hak tanah," jelasnya.
Cak Imin kemudian membahas soal konstitusi. Dia mengatakan bahwa tugas pemerintah ialah membagikan aset tanah.
"Kalau tadi ada pernyataan soal konstitusi, prinsip dasar distribusi tanah itu melekat dengan konstitusi kita. Bahwa seluruh kekayaan negara ini punya negara. Dan tugas adanya pemerintah adalah membagikan aset tanah ini dalam reforma agraria," kata Cak Imin.
"Sehingga sertifikat yang menjadi agenda itu tidak masuk dalam redistribusi aset," lanjutnya.