JATIMTIMES - Terduga pelaku pencurian hewan ternak terekam kamera CCTV saat melancarkan aksinya di Desa Jatisari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Rekaman CCTV tersebut kemudian viral di media sosial.
Dalam aksinya, terduga pelaku terlihat bertelanjang dada sembari membawa kayu. Tidak lama setelah terlihat mondar-mandir di sekitar lokasi kejadian, terduga pelaku kemudian membawa satu ekor hewan ternak sebelum akhirnya kabur melarikan diri.
Baca Juga : Pemkab Malang akan Libatkan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan untuk Bahas Renovasi Stadion
"Pencurian hewan di Tajinan Kab. Malang Terekam CCTV," tulis keterangan dalam video yang diposting oleh akun Instagram @infomalangan pada Minggu (21/1/2024).
Da lam caption unggah tersebut tertulis jika hewan ternak yang dicuri adalah induk itik atau warga Kabupaten Malang sering menyebutnya mentok. Postingan yang bersumber dari facebook tersebut kemudian viral dan bahkan ditanggapi oleh ribuan akun.
Pada kolom komentar postingan tersebut juga menuai puluhan tanggapan dari warganet yang merasa resah dan geram akan aksi pencurian tersebut. Namun, sehari setelah viral, hewan ternak yang diduga telah dicuri tersebut ditemukan kembali di sekitar kandang.
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Tajinan AKP Fajar Alamsyah mengaku belum bisa memastikan apakah kejadian yang telah viral tersebut memang benar karena aksi pencurian. Sebab, pemilik hewan ternak tersebut saat didatangi polisi enggan untuk membuat laporan.
"Dugaan pencurian yang terekam CCTV dan di upload ke medsos tersebut, sampai hari ini korban tidak melaporkannya ke Polsek Tajinan," ungkap Fajar.
Sementara itu, saat polisi menindaklanjuti adanya kabar viral di media sosial tersebut, pemiliknya justru mengaku jika hewan ternaknya telah ditemukan kembali. "Hewan ternak yang dicuri sudah ditemukan lagi di area kandang milik korban," tutur Fajar sembari menunjukkan foto pemilik beserta hewan ternaknya yang diduga sempat dicuri.
Baca Juga : Desain Renovasi Stadion Kanjuruhan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Dilibatkan
Hingga kini, pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah hewan yang diduga sempat dicuri tersebut telah dikembalikan oleh pelakunya usai viral di media sosial. "Hewannya dicuri atau tidak kami belum dapat informasi lebih lanjut. Saat ini memang sering berita dibesar-besarkan di medsos, namun korban kalau diarahkan buat laporan ke Polsek sering menolak," tuturnya.
Menanggapi fenomena tersebut, Fajar mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban kejahatan untuk melaporkan kepada kepolisian. Bukan sebaliknya justru memposting atau membuat sensasi dengan menjadikan konten agar viral.
Menurut Fajar, apabila ada laporan, maka lebih memudahkan pihak kepolisian dalam menindaklanjuti aksi kejahatan. "Sengaja di upload di medsos, namun kalau diarahkan buat laporan (kepada pihak kepolisian) menolak. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan membuat laporan jika merasa menjadi korban kejahatan," pungkasnya.