free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Desain Renovasi Stadion Kanjuruhan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Dilibatkan

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

23 - Jan - 2024, 03:06

Placeholder
Koordinator LBH Pos Malang yang juga pendamping hukum keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yakni Daniel Siagian usai melakukan audiensi dengan perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Senin (22/1/2024). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pendamping keluarga korban Tragedi Kanjuruhan minta pihaknya dilibatkan dalam merenovasi Stadion Kanjuruhan. , Hal itu dikarenakan selain banyaknya penolakan juga ada proses hukum yang belum rampung. 

"Yang paling penting adalah partisipasi bermaknanya. Partisipasi melibatkan secara aktif keluarga korban yang terdampak, masyarakat atau perwakilan warga Kabupaten Malang itu yang paling penting," ungkap Daniel Siagian pendamping keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Senin (22/1/2024). 

Baca Juga : Kasus Bunuh Diri Siswa MI di Wongsorejo Banyuwangi Dinilai Janggal

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini mengingatkan kepada seluruh pengambil dan pembuat kebijakan agar tidak membuat kebijakan terkait desain renovasi Stadion Kanjuruhan secara sepihak. 

"Jadi jangan sampai di setiap kebijakan pembangunan yang ditetapkan itu secara sepihak. Mengingat kemarin sudah banyak penolakan (renovasi) Stadion Kanjuruhan," tegas Daniel. 

Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini mengatakan, selain banyaknya penolakan renovasi Stadion Kanjuruhan, juga masih ada proses hukum yang berjalan di Bareskrim Mabes Polri terkait penanganan perkara Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022. 

"Itu tidak menjadi pertimbangan, bahwa ada proses hukum yang harusnya dihormati. Tapi itu seolah di bypass atau dilangkahi," lugas Daniel. 

Sehingga menurutnya, tahapan dari partisipasi atau keterlibatan aktif dari masyarakat khususnya keluarga korban Tragedi Kanjuruhan dalam proses renovasi Stadion Kanjuruhan menjadi tidak ada. 

Baca Juga : Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kembali Datangi Kantor Bupati Malang, Minta Gate 13 Tidak Dibongkar

"Jadi tidak ada proses partisipasi bermaknanya, partisipasi keterlibatan aktif, salah satunya legitimasi terkuatnya adalah keluarga korban yang merupakan masyarakat Kabupaten Malang," kata Daniel. 

Sementara itu, Daniel mengatakan tim pendamping hukum keluarga korban Tragedi Kanjuruhan pada Senin (22/1/2024) juga telah mengirimkan surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI untuk tidak melakukan pembongkaran pada gate 13 Stadion Kanjuruhan. 

Terlebih lagi, sejak awal keluarga korban Tragedi Kanjuruhan sudah melakukan penolakan terhadap pembongkaran gate 13 Stadion Kanjuruhan yang menjadi lokasi dengan jumlah korban terbanyak dalam Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 lalu. "Jadi saya berpikir ini merupakan bagian dari gayung bersambut. Ini nanti ditagih lagi untuk tindaklanjutnya," pungkas Daniel.


Topik

Peristiwa daniel siagian tragedi kanjuruhan kabupaten malang gate 13



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya