JATIMTIMES - Sebanyak 251 Pengawas Tempat Pemungutan Suara(PTPS) se- Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang resmi dilantik oleh Panitia pengawas Pemilihan Kecamatan (PANWASCAM) Kecamatan Camplong, di Gedung KPRI Kecamatan Camplong, Senin, 22/01/2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut Panwascam Camplong, Anggota Bawaslu Kabupaten Sampang, Forcopincam Kecamatan Camplong, PPK Kecamatan Camplong, PKD se- Kecamatan Camplong.
Baca Juga : Heboh, Akun Resmi Kemenhan Unggah Tagar Prabowo Gibran 2024, ASN Netral?
Setelah ditetapkan lolos administrasi dan persyaratan sesuai dengan ketentuan Bawaslu, PTPS dilantik sekaligus diberi Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang tata cara melaksanakan tugas pengawasan di TPS.
Agung Pratama Denny L Ketua Panwascam Kecamatan Camplong Saat Dikonfirmasi oleh Sampang Times usai pelantikan menyampaikan selamat kepada 251 PTPS terpilih. Semoga amanah dalam mengemban tugas dan kewajibannya.
Sebelum terpilih menjadi PTPS, ada beberapa seleksi yang dilaksanakan, di antaranya seleksi administrasi, wawancara, dan tanggapan/masukan dari masyarakat.
Danny juga mengatakan anggota PTPS yang dilantik sudah diseleksi sesuai dengan prosedur.
Baca Juga : Viral, Muslimat NU Diduga Didoktrin agar Dukung Prabowo-Gibran
Ia berharap PTPS terlantik dapat menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sesuai dengan ketentuan UU NO 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.
“Dengan komposisi anggota kami yang terbatas saya rasa tugas- tugas kepengawasan ini akan berat kalau hanya dibebankan terhadap kita, oleh karna itu kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama berperan aktif bersama kami untuk mengawal tahapan pemilu ini, karna hanya bersama rakyat kami bisa mewujudkan keadilan pemilu," ungkap denny