JATIMTIMES - Sulitnya petani mendapatkan pupuk bersubsidi di Situbondo diduga dijadikan kesempatan oleh salah satu oknum kelompok tani di Desa Kandang, Kecamatan Kapongan, untuk mencari keuntungan dengan menimbun pupuk bersubsidi.
Hal tersebut terungkap setelah ada laporan masyarakat ke Polsek Kapongan bahwa diduga ada penimbunan di salah satu gudang milik salah satu ketua kelompok tani yang kemudian diteruskan oleh anggota Satreskrim Polres Situbondo. Benar saja ditemukan kurang lebih 15 karung 50 kilogram atau total 7,5 kuintal pupuk bersubsidi di gudang tersebut.
Baca Juga : Ditinggal Kosong, Kantor Panwascam di Situbondo Hangus Terbakar
Berdasarkan kesaksian salah satu warga, kecurigaan terjadi saat ada informasi bahwa salah satu gudang menyimpan pupuk bersubsidi dengan tidak wajar.
"Menimbun pupuk, warga langsung lapor polisi. Gudangnya dibuka bareng-bareng sama warga dan polisi. Ada 15 sak kalau tidak salah, pemilik gudang langsung diamankan," ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, Kasatreskrim plPolres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo membenarkan telah diamankan sejumlah oknum yang diduga menimbun pupuk bersubsidi. "Benar tadi pagi diamankan pemilik gudang inisial M yang merupakan ketua kelompok tani. Barang buktinya 7,5 Kuintal diamankan juga," ungkap AKP Momon melalui sambungan telepon, Senin (22/1/2024).
Namun AKP Momon belum bisa mengatakan ada berapa oknum yang diamankan berikut apa motifnya seperti apa. "Sementara itu ya mas, ini masih kami pemeriksa, saya takut salah soalnya saya juga belum tahu wajah pelakunya seperti apa," jelas Momon.
Baca Juga : Gibran Sindir Cak Imin Jawab Pertanyaan dengan Catatan: Enak Banget Ya Gus
Dari pengakuan awal M, kata AKP Momon, pupuk tersebut merupakan titipan petani yang merupakan warga setempat selama menunggu panen. "Kita masih telusuri dulu apakah yang menitipkan pupuk itu terdaftar di e-RDKK apa tidak. Masih kita cari asal usulnya," pungkasnya.