free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Alat Peraga Kampanye Dirusak, Gerindra Kota Malang Bakal Wadul Bawaslu

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

18 - Jan - 2024, 03:03

Placeholder
Ketua DPC Gerindra Kota Malang, Moreno Soeprapto.(Foto:Istimewa).

JATIMTIMES - Perusakan alat peraga kampanye (APK) di Kota Malang tengah marak. Salah satunya yang menjadi sasaran adalah APK bergambar Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Malang, Moreno Soeprapto

Perusakan APK itu diketahui berada di wilayah Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing. APK bergambar Ketua DPC Gerindra Kota Malang nampak sengaja dirusak kemudian dilepas begitu saja. Insiden itu pun tidak dibiarkan oleh Gerindra. Bahkan, Gerindra berencana melaporkan perkara tersebut ke Bawaslu

Baca Juga : Cek Kesiapsiagaan Personel Antisipasi Kejadian Menonjol Momen Pemilu, Kapolres Gelar Apel PLB

"Jadi seperti disengaja. Kami menyebutnya dirusak, bukan ditertibkan. Karena sebelum APK nya dilepas, itu terlihat ada upaya yang terlihat sengaja untuk merobek gambarnya," ujar Moreno. 

Dirinya mengaku tentu hal tersebut sangat disayangkan. Sebab, hal itu bisa berdampak pada terancamnya kondusivitas Kota Malang pada gelaran pesta demokrasi. Apalagi, jika hal tersebut tidak mendapat kejelasan terkait oknum pelaku dan motif di baliknya. 

"Bisa saja hal tersebut terbias dan muncul pendapat yang liar bahwa itu dilakukan oleh lawan politik. Ini kan tentu opini yang keliru," jelas pemuda yang juga sebagai Anggota DPR-RI ini. 

Dengan berbagai alasan apapun, tentunya insiden perusakan itu tak dapat dibenarkan sama sekali. Sebab, sekalipun pemasangan APK tersebut tidak dilakukan dengan cara yang tepat, sudah ada peraturan dan regulasi terkait mekanisme penindakannya. 

"Kalau memang APK kami melanggar, ada mekanisme (penindakan) nya. Silahkan melapor ke lembaga yang berwenang. Ada Bawaslu, ada Gakumdu. Disana juga ada tahapannya," jelasnya. 

Baca Juga : Timnas AMIN Tanggapi Pernyataan Sekjen PBNU Soal Abu Bakar Ba'asyir: Serahkan Pada Pemilih

Untuk itu, melalui struktur partai yang ada di wilayah, dirinya akan melaporkan insiden tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang. Agar ada kejelasan dan kepastian terkait penindakannya. 

"Kami bukan orang yang tak patuh hukum. Kalau memang penertiban, pasti ada pemberitahuan. Tentu bukan (APK) punya kami saja," pungkas Moreno. 

Selain itu, Hal tersebut juga dimaksudkan agar kejadian serupa nantinya tidak menimpa APK dari parpol lainnya juga. Karena perusakan APK merupakan pelanggaran tindak pidana yang diatur dalam undang-undang pemilu.


Topik

Politik kota malang gerindra moreno soeprapto



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya