free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

DPRD Surabaya Minta Pemkot Kaji Ulang Pungutan Retribusi di Area Balai Pemuda

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

16 - Jan - 2024, 21:36

Placeholder
Legislator Surabaya Pertiwi Ayu Khrisna.

JATIMTIMES - Pengumuman pemberlakuan pungutan retribusi di area Balai Pemuda yang mengacu kepada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menuai sorotan tajam dari Legislator Surabaya Pertiwi Ayu Khrisna.

Dia menilai jika Pemkot telah gagal memahami makna Perda tesebut sehingga meminta secepatnya untuk dikaji ulang. Sekaligus meminta agar menunda pemberlakuan aturannya. Karena menurutnya masih butuh pelaksanaan tekhnis melalui Perwali.

Baca Juga : Halaman Balai Kota Steril Parkir Kendaraan, Pj Wali Kota Malang akan Evaluasi Sebulan ke Depan

“Perda itu bukan untuk Balai Pemuda, tepatnya demikian. Di daerah lain seperti Bandung, Alun-alunnya tidak berbayar, Kota Lama DKI juga lingkungan monas tak berbayar. Kecuali naik ke tugu monasnya, Taman Lapangan Banteng juga demikian,” ucap Ayu, Selasa (16/01/2024)

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya ini mengatakan, bahwa masyarakat Surabaya amat sangat butuh Wahana untuk melepas penat dengan mencari titik lokasi yang instagramable untuk spot foto dll.

“Hal ini kan juga bisa menjual info ke daerah lain (sebagai salah satu Promosi), bahwa Balai Pemuda adalah salah satu lokasi yang disukai oleh warga untuk berphoto atau melepas lelah kapanpun,” protesnya.

Ayu yang kini menjadi anggota Komisi B DPRD Surabaya bidang perekonomian, berharap Pemkot Surabaya tidak gagal paham dan salah mengartikannya sehingga salah dalam penyampaian Dasarnya Perdanya, meski itu merupakan produk DPRD Surabaya.

“Seharusnya sasarannya bukan Alun-Alun, harusnya di tempat lain saja yang lebih mengena. Agak ironi bila Balai Pemuda berbayar sementara disisi lain taman Balai Kota dibuka seluas luasnya untuk kegiatan masyarakat.

Baca Juga : Viral Dua Pemuda Ngacir Usai Isi BBM Rp200 Ribu, Netizen: Dia Pikir Presidennya Sudah Ganti

Oleh karenanya, di akhir paparnya Ayu kembali meminta agar Pemkot menunda pelaksanaan pengumuman pungutan restribusi tersebut.

“Hendaknya dan sebaiknya ditunda dulu pelaksanaannya, karena masih harus membutuhkan pelaksanaan teknis melalui Perwali,” pungkasnya. 


Topik

Peristiwa Retribusi Balai Pemuda balai pemuda surabaya retribusi pemkot surabaya



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Sri Kurnia Mahiruni