JATIMTIMES - Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan mempertanyakan terkait kepastian Gate 13 di Stadion Kanjuruhan yang akan dipertahankan dan dijadikan monumen tragedi kemanusiaan atau akan diratakan untuk renovasi total Stadion Kanjuruhan ke Kantor Bupati Malang.
Puluhan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan mendatangi Kantor Bupati Malang yang berada di Jalan Merdeka Timur, Kecamatan Klojen, Kota Malang dengan mengenakan kaos berwarna hitam dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto.
Audiensi puluhan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan pun diterima dengan baik oleh Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto di Ruang Srirajasa, komplek Kantor Bupati Malang.
Perwakilan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan yakni Daniel Siagian menegaskan, keluarga korban Tragedi Kanjuruhan menolak terkait pembongkaran Gate 13 di Stadion Kanjuruhan.
Menurut pria yang juga Koordinator LBH Pos Malang ini, Gate 13 di Stadion Kanjuruhan memiliki nilai sejarah yang tinggi atas bukti pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat. Selain itu, menurut Daniel, pihak keluarga korban juga masih seringkali berkunjung ke Gate 13 Stadion Kanjuruhan untuk berdoa di lokasi tewasnya para supporter pada Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 lalu.
"Gate 13 ini memiliki fungsi memorabilia, artinya dia memiliki fungsi penting dalam penegakan hukum agar tempat yang menjadi lokasi kejahatan kemanusiaan ini tidak dibongkar. Sehingga mereka (keluarga korban Tragedi Kanjuruhan) tidak setuju dengan rencana pembongkaran gate 13," tegas Daniel, Jumat (12/1/2024).
Meskipun, belum ada kepastian terkait Gate 13 di Stadion Kanjuruhan akan dibongkar atau tidak, Daniel meminta kepada Pemkab Malang untuk dapat mempertimbangkan suara para keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang secara tegss menolak pembongkaran Gate 13 Stadion Kanjuruhan.
Sementara itu, Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto yang menerima audiensi para keluarga korban Tragedi Kanjuruhan mengatakan, bahwa terkait dengan pembongkaran Gate 13 Stadion Kanjuruhan pihaknya belum bisa memberikan kepastian.
"Karena ini menjadi satu rangkaian dari stadion, tentunya kami, saya secara pribadi dan Pak Bupati kan tidak bisa memastikan bagaimana kerangka atau desain yang baik," ungkap Didik.
Nantinya, Pemkab Malang juga telah berjanji akan membantu melakukan komunikasi dengan PT. Waskita Karya selaku pihak ketiga yang mengerjakan renovasi total Stadion Kanjuruhan.
"Nanti kita komunikasikan dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga melalui PT. Waskita Karya dengan harapan apa yang sejauh ini menjadi keinginan bersama antara pemda memfasilitasi keluarga korban," pungkas Didik.