free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Harta Kekayaan Kadinkes Kota Batu

Penulis : Irsya Richa - Editor : Dede Nana

12 - Jan - 2024, 01:53

Placeholder
Kadinkes Kota Batu Kartika Trisulandari. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Selama 20 hari ke depan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu drg. Kartika Trisulandari harus mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Malang. Kartika ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu pada Selasa 9 Januari  2024, dikarenakan dugaan kasus korupsi. Masyarakat pun banyak bertanya, berapa sebenarnya kekayaan yang dimiliki Kartika?

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), didapati seluruh kekayaan yang dimiliki Kartika  sejumlah Rp 3.003.195.065. Besaran tersebut terhitung dilaporkan pada 15 Februari 2023/periodik.

Baca Juga : Terapis Pijat Pelaku Mutilasi Belajar Ilmu Pelet di Banten

Besaran harta tersebut, terdiri dari beberapa kategori kekayaan. Harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 1.220.000.000, kemudian kas dan setara kas senilai Rp 1.132.195.065. Adapun harta berupa alat transportasi dan mesin, nilainya mencapai Rp 651.000.000, yang terdiri dari 3 mobil dan 1 motor.

Rinciannya mobil hinda HRV tahun 2017 merupakan hasil pribadi senilai Rp 216 juta. Kemudian mobil bermerk Honda Brio 2018 senilai Rp 117 juta, merupakan hasil pribadi. Mobil Hyundai Stargazer hasil pribadi senilai Rp 313 juta. Dan motor sejumlah Rp 5 juta dari hasil sendiri berjenis Honda NC 110 Vario. Lainnya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 1.220.000.000, kemudian kas dan setara kas senilai Rp 1.132.195.065.

Koordinator Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan Penanganan Bencana Dinas Kesehatan Kota Batu dr Susana Indahwati menjelaskan, sosok Kartika merupakan kepala dinas yang baik dan ramah. Serta perempuan kepala yang tegas dalam menjalankan programnya.

“Beliau merupakan sosok perempuan yang baik dan ramah,” ujar Susan, Kamis (11/1/2024).

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Didik Adyotomo membeberkan, KT juga selaku Pengguna Anggaran (PA) pada Dinas Kesehatan Kota Batu Tahun Anggaran  (TA) 2021. Setelah penetapan tersebut akan dilanjutkan dengan pendalaman khusus terhadap masing-masing tersangka dalam rangka penyusunan berkas perkara untuk diserahkan ke Penuntut Umum.

Baca Juga : KPK Undang 3 Capres Adu Gagasan Antikorupsi Pekan Depan

“Tersangka (KT) ditahan di rumah tahanan Malang selama 20 hari ke depan. Terhitung sejak Selasa 9 Januari 2024 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang. Dan dapat diperpanjang oleh penuntut umum untuk kepentingan penyidikan,” ujar Didik.

Diketahui  KT terjerat kasus pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji pada Dinas Kesehatan Kota Batu TA 2021 dengan anggaran sebesar Rp 4,4 miliar. Dengan nilai kontrak sebesar Rp 3,1 miliar yang mengakibatkan kerugian negara, dihitung oleh tim penyidik Kejari Batu sebesar Rp 300 juta.


Topik

Hukum dan Kriminalitas dinkes kota batu kepala dinkes kota batu kasus dugaan korupsi harta kepala dinkes kota batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Dede Nana