JATIMTIMES - Sungguh ironis, seorang anak yang masih duduk di kelas 4 SD di Kabupaten Pamekasan jadi korban pencabulan, Rabu (10/01/2024).
Mirisnya, perbuatan biadab itu diduga dilakukan oleh oknum seorang pria berstatus guru ngaji di Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan.
Baca Juga : Polres Malang Bongkar Jaringan Pengiriman PMI Ilegal Modal Dokumen Wisata
Perbuatan oknum ustad itu diketahui setelah anak tersebut seringkali mengalami sakit perut, hingga hal tersebut diketahui oleh pihak keluarga korban dan akhirnya melaporkannya langsung kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan dari warga, pelaku menjadi guru ngaji dan mengajar di sebuah Madrasah di Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan.
Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, membenarkan adanya penangkapan terhadap MS asal Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan yang diduga pelaku pencabulan terhadap anak itu.
“Benar telah dilakukan penangkapan MS terhadap dugaan pencabulan anak di bawah umur, di sebuah yayasan berlokasi di Pamekasan,” katanya.
Lanjut kata AKP Sri Sugiarto, bahwa penangkapan itu berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban.
“Setelah itu langsung kami bergerak mendatangi rumahnya. Berdasarkan keterangan para saksi, MS kami tangkap atas dasar laporan tuduhan dugaan pencabulan anak di bawah umur,” jelasnya.
Baca Juga : Update Kasus Mutilasi Terapis Pijat di Malang, Keluarga Korban Identifikasi Potongan Tubuh
Mendapat laporan tersebut Unit PPA Polres Pamekasan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi diantaranya teman korban.
Setelah mendapatkan bukti yang cukup Unit PPA yang dipimpin Kanit PPA segera mendatangi rumah terduga pelaku.
“Untuk MS sudah kita amankan di Polres Pamekasan, untuk dilakukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.