JATIMTIMES - Aparat Kepolisian Resor Blitar terus mengusut kasus tragis pengeroyokan yang menimpa santri sebuah pondok pesantren di Kelurahan Kalipang, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar. Kejadian ini berujung pada meninggalnya korban.
Kasatreskrim Polres Blitar AKP Febby Pahlevi Rizal mengonfirmasi bahwa penyelidikan terus berlanjut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.
Baca Juga : Ogah Bersalaman dengan Anies, Prabowo: Dia Enggak Datang, Saya Lebih Senior
"Hingga saat ini, kami telah memeriksa 21 orang sebagai saksi," ungkap Febby Pahlevi Rizal.
Meskipun demikian, polisi belum memberikan rincian lebih lanjut terkait perkembangan penyelidikan, termasuk mengenai penetapan tersangka. Febby Pahlevi Rizal hanya menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan intensif.
Keluarga korban, MAR, telah angkat bicara dan sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib. Di tengah suasana duka di rumah korban yang terletak di Desa Pandanarum, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, para tetangga turut berdatangan memberikan dukungan.
Heru Wahyudi, paman korban, menyatakan bahwa keluarga telah melaporkan dugaan pengeroyokan ini kepada pihak polisi sebelum keponakannya meninggal dunia. Mereka fokus pada kondisi MAR yang tengah dirawat intensif di rumah sakit sejak terjadinya insiden tragis tersebut.
"Sudah kami laporkan kepada pihak berwajib karena sebelumnya kami lebih fokus pada kondisinya," ujarnya kepada awak media.
Heru menambahkan bahwa korban menghembuskan napas terakhir pada Minggu (7/1/2024) sekitar pukul 05.00 WIB setelah menjalani perawatan intensif selama enam hari. Namun, kronologi kejadian yang menyebabkan pengeroyokan terhadap keponakannya belum terlalu jelas bagi keluarga.
"Saat kejadian, kami hanya fokus pada kondisi MAR yang kritis di rumah sakit. Kami belum tahu dengan pasti apa yang terjadi," terangnya.
MAR sendiri merupakan anak pertama dari dua bersaudara yang baru saja bergabung sebagai santri sekitar enam bulan yang lalu. Keluarga berharap agar pihak kepolisian segera mengungkap kejadian ini dan mencegah terulangnya kasus serupa yang berujung pada kehilangan nyawa.
Diberitakan sebelumnya, sebuah tragedi menyelimuti Pondok Pesantren di Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar. Santri bernama MAR (14) yang sebelumnya menjadi korban pengeroyokan oleh teman-temannya usai dituduh mencuri uang sesama santri, akhirnya meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit.
Baca Juga : Singgung Militer Gaza Lemah saat Debat, Prabowo Jadi Sorotan
Insiden yang mengguncang ini terjadi pada Rabu, 3 Januari 2024, saat MA dikeroyok dan kemudian pingsan. Ia segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, nasib tragis menimpanya ketika pada Minggu, 7 Januari 2024, MAR dinyatakan meninggal dunia setelah berjuang keras melawan akibat dari serangan yang dialaminya.
Pengeroyokan terhadap korban terjadi setelah para santri kembali ke pondok pesantren setelah libur panjang. Sekitar pukul 23.00 WIB, setelah para santri kembali ke pondok pesantren, korban dihadapkan pada tuduhan mencuri uang milik sesama santri.
Pengeroyokan terjadi sebagai respons terhadap dugaan pencurian tersebut, menandai insiden tragis dalam kehidupan pondok pesantren. Tidak berselang lama setelah kejadian, sekitar pukul 24.00 WIB, korban tak sadarkan diri akibat serangan yang dialaminya. Upaya membawanya ke rumah sakit di Kecamatan Sutojayan untuk mendapatkan perawatan mendesak tidak berjalan lancar.
Pihak rumah sakit menolak menerima korban karena tidak ada yang bersedia bertanggung jawab atas pasien dalam kondisi darurat. Situasi semakin genting ketika pesantren terpaksa menghubungi keluarga korban, mendesak mereka untuk segera memberikan pertolongan medis yang diperlukan.
Ketika orang tua korban tiba dan menyaksikan kondisi yang mengenaskan yang dialami anak mereka, keberatan tak terelakkan. Mereka memutuskan untuk melaporkan insiden yang menimpa anaknya ke Polsek Lodoyo Timur, memulai langkah hukum sebagai respons atas kejadian tragis tersebut.