JATIMTIMES - Harga emas Antam hari ini, Minggu (7/1/2024) mencapai Rp 1.128.000 per gram. Harga ini telah bertahan mulai Sabtu (6/1/2024). Meski begitu, harga emas awal Januari 2024 ini justru terbilang anjlok.
Hal ini berkaca dibandingkan dengan harga pada Desember 2023 dari grafik pada laman logammulia. Pada 25-26 Desember 2023, harga emas Antam mencapai angka Rp 1.132.000,. 27 Desember 2023, naik menjadi Rp 1.137.000 per gramnya.
Baca Juga : Aturan Baru di Debat Ketiga Capres Nanti Malam, Mulai Mikrofon dan Singkatan
Trend positif kembali terjadi pada 28 Desember 2023. Terjadi kenaikan yang cukup siginifikan, yakni mencapai Rp 1.141.000,.
Setelahnya, terjadi trend penurun menjadi Rp 1.130.000 pada 29 Desember 2023, kemudian menjadi Rp 1.129.000 yang bertahan hingga 3 Januari 2024.
Pada 4 Januari 2024, harga kembali anjlok Rp 6.000 menjadi Rp 1.123.000,. Baru Jumat, 5 Januari 2024 ada kenaikan Rp 2.000 dan harga per gram emas Antam menjadi Rp 1.125.000,.
6 Januari 2024, trend kenaikan cukup melegakan meskipun tak besar. Ada kenaikan Rp 3.000, sehingga harga emas menjadi Rp 1.128.000, dan bertahan hingga hari ini.
Sementara untuk harga buyback juga fluktuatif. 28 Desember 2023, harga emas diangka Rp 1.039.000,. 29 Desember 2023 turun Rp 11.000 menjadi Rp 1.028.000,. Keesokan hari harga turun tipis Rp 1.000 menjadi Rp 1.027.000,.
Harga ini bertahan hingga 3 Januari 2024. 4 Januari kembali anjlok Rp 6.000 menjadi Rp 1.021.000,. Dan kembali naik Rp 2.000 menjadi Rp 1.023.000 pada 5 Januari 2024. Naik lagi Rp 3.000 pada 6-7 Januari 2024 dan harga buyback menjadi Rp 1.026.000,.
Penjualan maupun pembelian emas Antam, jhga terdapat regulasi khusus yang mengatur, khususnya tentang perpajakan.
Baca Juga : Mahalini Curhat Lagu "Sial" Kena Bajak hingga Rilis di Spotify
"Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback," kutip dari lamam resmi Logammulia.
Sedangkan untuk pembelian, sesuai dengan PMK No 34/PMK 10/2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Sehingga, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, maka pembeli harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksi pembeliannya.
Berikut rincian harga dasar emas Antam 0,5 gram hingga 1000 gram pada 6 Januari 2024.