free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Shelter Hewan Milik Wanita Lesbian di Blitar Ilegal, Dinas Terkait Angkat Bicara

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

05 - Jan - 2024, 05:05

Placeholder
Ilustrasi.(Foto : CNN Indonesia)

JATIMTIMES- Berita terkini dari Kota Blitar menyebutkan bahwa Prima Yudhistira, seorang aktivis hewan yang juga menjabat sebagai pengelola baru dari shelter yang dimiliki oleh Ragil alias Erlin, secara terang-terangan mengonfirmasi bahwa tempat penampungan hewan tersebut beroperasi tanpa izin resmi. 

Prima mengungkapkan bahwa selama delapan tahun beroperasi, shelter tersebut tidak memiliki izin yang diperlukan dari instansi terkait.

Baca Juga : Kapolres Blitar Terima Kunjungan KPU dan Bawaslu, Bahas Sinergi Wujudkan Pemilu Damai 2024

“Untuk mendirikan shelter, diperlukan sejumlah dokumen legalitas, seperti izin operasional dari dinas peternakan, akta notaris, dan persetujuan dari lingkungan sekitar,” ungkap Prima.

Pernyataan ini mendapat respons dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar. Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota  Blitar, drh Dewi Masithoh, mengatakan pihaknya mengakui bahwa tempat tersebut memang belum memiliki izin resmi. 

Dewi menegaskan bahwa sebagai tempat penampungan hewan, pemiliknya wajib mengurus legalisasi melalui instansi pemberi izin, dan juga harus memastikan kesejahteraan hewan tersebut.

“Kami secara berkala melakukan pembinaan di tempat penitipan hewan ini, termasuk kegiatan vaksinasi rabies dan imbauan untuk segera melengkapi perizinan. Dan shelter ini sejatinya harus berada jauh dari permukiman penduduk dan tidak boleh mengganggu lingkungan sekitar,” tegas Dewi.

Lebih lanjut, Dewi menyampaikan bahwa pemilik shelter harus mematuhi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 95 Tahun 2013 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan. Dalam hal ini, Dinas akan memberikan rekomendasi teknis yang harus dilengkapi oleh pemilik tempat penampungan hewan. Hal ini juga sejalan dengan prinsip animal shelter yang tertuang dalam Pasal 84 PP Nomor 95 Tahun 2012.

“Kami menyadari pentingnya keberadaan shelter hewan dalam menampung hewan peliharaan yang terus bertambah populasi. Kami dari Pemkot Blitar memastikan kedepan pengawasan di shelter akan dilakukan secara ketat agar hewan-hewan tersebut mendapatkan tempat penampungan yang layak dan juga memastikan kesejahteraan mereka,” lanjutnya.

Baca Juga : 9 Proyek Jembatan dan Jalan di Kabupaten Blitar Belum Rampung, Dinas PUPR Kenakan Sanksi Denda ke Rekanan

Dengan kehadiran sekitar 50 ekor hewan di shelter tersebut, Dewi menekankan bahwa pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa kehidupan hewan-hewan tersebut layak serta memenuhi aspek kesejahteraan yang diperlukan.

Diberitakan sebelumnya, Polres Blitar Kota telah membuka posko penanganan hewan di shelter yang menjadi lokasi kejadian pembunuhan Ragil Sukarno Utomo alias Sinyo alias Erlin dan Luciani Santoso di Jl Sulawesi. Posko ini bertujuan untuk koordinasi pengambilan hewan peliharaan yang masih berada di shelter tersebut.

"Kami buka posko di Polres dan Polsek Sananwetan. Masyarakat bisa berkoordinasi ke posko untuk pengambilan hewan peliharaannya di shelter,” kata Danang Setiyo, Kamis (4/1/2024).

Peristiwa pembunuhan dua perempuan di rumah yang berfungsi sebagai shelter hewan tersebut terjadi pada Senin (1/1/2024). AF, seorang pekerja baru di shelter hewan milik Ragil, menjadi pelaku pembunuhan karena sakit hati atas perbedaan gaji yang ditawarkan dengan yang diterimanya. Kejadian tragis tersebut juga dipicu oleh larangan melakukan salat Jumat oleh korban. Ragil alias Sinyo yang bernama asli Erlin ini dikenal sebagai wanita lesbian.


Topik

Peristiwa Pembunuhan blitar shelter anjing



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni