JATIMTIMES - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengaku kaget dengan usulan Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, yang mengusulkan pembagian bantuan sosial (bansos) ditunda karena khawatir dijadikan alat politik jelang Pilpres 2024. TKN Prabowo-Gibran lantas mempertanyakan mengapa TPN bisa sampai hati menunda hak rakyat.
"Kami terus terang kaget mendengar kubu paslon tiga mengusulkan agar pemberian bantuan sosial pemerintah ditunda setelah pemilu. Banyak warga di tingkat akar rumput menyayangkan hal tersebut. Saya juga bertanya kok bisa setega itu ya? Menunda pemenuhan hak rakyat hanya karena ada persoalan kontestasi pemilu," kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, Selasa (2/1/2024).
Baca Juga : Timnas AMIN Persoalkan MNC Sebagai Penyelenggara Debat: Kita Tahu Ownernya Pendukung 03
Habiburokhman menilai bansos ditunggu oleh masyarakat dan tidak terpengaruh Pilpres 2024. Sehingga tak ada pihak yang dirugikan dengan adanya bansos selama Pilpres 2024.
"Ada atau tidak ada event pemilu, bansos merupakan program pemerintah yang merupakan hak rakyat. Tidak ada pihak yang dirugikan dengan pembagian bansos tersebut. Sebaliknya justru rakyat berharap agar bansos tersebut bisa segera diberikan," ujarnya.
Ia lalu mengingatkan bahwa kebutuhan dan hak masyarakat perlu diperhatikan meski Pilpres 2024 berlangsung. "Kami menyerukan kepada semua pihak untuk bisa berempati dengan rakyat kecil. Pemilu jangan menjadikan kita terlalu pragmatis, jangan mengedepankan kepentingan kelompok di atas kepentingan rakyat kecil," imbuhnya.
Sebelumnya, TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md meminta pemerintah untuk menunda penyaluran bansos sampai kontestasi Pemilu 2024 selesai. TPN Ganjar-Mahfud menilai hal itu harus dilakukan untuk menghindari kecurigaan menguntungkan pasangan capres dan cawapres tertentu.
Baca Juga : Dorong Kemakmuran Petani, Ganjar: Kita Butuh Tambah 3 Pabrik Pupuk
"Pejabat pemerintah sangat rentan dicurigai bagi-bagi bansos dan itu menguntungkan paslon tertentu. Mudah-mudahan saya salah. Tapi persepsi publik seperti itu. Sebaiknya pejabat pemerintah menunda pembagian bansos sampai selesai pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan prasangka," kata Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Todung Mulya Lubis, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).