JATIMTIMES - Sebanyak 3.358 botol minuman beralkohol dari berbagai merek telah dimusnahkan oleh Polres Blitar dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas di malam pergantian tahun. Proses pemusnahan dilakukan di Mapolres Blitar pada Jumat (29/12/2023), yang turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Blitar.
Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya gangguan pada malam pergantian tahun. Menurutnya, minuman beralkohol seringkali menjadi pemicu konflik dan kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga : 5 Makanan yang Sempat Viral di Tahun 2023, Mana Favoritmu?
"Minuman beralkohol sering disalahgunakan, dan hal ini dapat memicu berbagai hal yang tidak diinginkan, seperti konflik dan kecelakaan lalu lintas. Pemusnahan ini diharapkan dapat mengurangi potensi kerawanan yang ada," ungkap Wiwit.
Selain itu, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk merayakan pergantian tahun dengan bijaksana dan tanpa euforia berlebihan. Ia menegaskan pentingnya menghindari konvoi dengan knalpot brong yang dapat mengganggu pengguna jalan lain.
"Dalam menyambut tahun baru, mari rayakan dengan sebaik-baiknya tanpa kegembiraan yang berlebihan, terutama dalam konvoi menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban," tambahnya.
Baca Juga : SMKN 1 Pagerwojo Jadi Tuan Rumah English Camp Edisi Pertama MGMP Bahasa Inggris SMK Kabupaten Tulungagung
Selama proses pemusnahan, tidak hanya minuman keras yang dimusnahkan, namun juga puluhan knalpot brong yang dipotong menggunakan mesin gerinda oleh petugas kepolisian. Aksi ini merupakan bagian dari upaya Polres Blitar untuk menciptakan kondisi yang kondusif menjelang pergantian tahun.