JATIMTIMES- Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar berhasil mengungkap fakta mengejutkan terkait keberadaan tiga orang pengungsi Rohingya yang telah menetap di wilayah Kabupaten Blitar dan Tulungagung selama lebih dari 20 tahun. Informasi ini diungkapkan oleh Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Raden Vidiandra, pada Kamis (28/12/23).
Ketiga pengungsi Rohingya ini hidup terpisah di beberapa kecamatan. Salah satunya ditemukan tinggal di Kecamatan Wonotirto Blitar, sedangkan dua lainnya berada di Kecamatan Ngunut dan Besuki Kabupaten Tulungagung. Mereka telah menikah dan memiliki keturunan, serta menjalankan kehidupan sehari-hari sebagai petani meskipun berstatus sebagai pengungsi.
Baca Juga : KPU Kabupaten Blitar Terima 80% Logistik Pemilu 2024, Distribusi Surat Suara Dimulai
Raden Vidiandra juga mengungkapkan bahwa para pengungsi Rohingnya ini sebagian besar telah menginjak usia 50 tahun. Beberapa di antaranya menikah secara siri sehingga tidak memiliki dokumen resmi dari negara. Meski demikian, mereka dapat berinteraksi dan bersosialisasi dengan masyarakat setempat.
"Memang rata-rata pengungsi ini sudah lebih dari 20 tahun berada di wilayah kita baik di Tulungagung maupun Blitar,” jelas Vidiandra, Kamis (28/12/2023). Pernyataan ini menggarisbawahi keberadaan para pengungsi Rohingya yang telah menjalani kehidupan di wilayah Kabupaten Blitar dan Tulungagung selama lebih dari dua dekade.
Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar mendesak partisipasi aktif dari masyarakat dalam mengawasi kedatangan para pengungsi Rohingya. Mereka berharap jumlah pengungsi ini dapat berkurang setiap tahunnya dan terus berkoordinasi dengan Detensi Imigrasi Pasuruan, yang bertanggung jawab dalam pengawasan pengungsi Rohingya di Jawa Timur.
"Kami berkoordinasi dengan Detensi Imigrasi Pasuruan untuk mengawasi kondisi pengungsi Rohingya ini, karena mereka berwenang dalam pengurusan pengungsi di Jawa Timur," terang Raden Vidiandra.
Baca Juga : 2023: Penerbitan Paspor di Imigrasi Blitar Meningkat Tajam, 9 WNA Dideportasi
Penemuan ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan terhadap keberadaan pengungsi serta kerjasama antarinstansi dalam menangani isu pengungsi untuk memastikan kondisi mereka yang berada di Indonesia.