free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Jokowi Persilahkan Warga 'Sekolahkan' Sertifikat Tanah Tapi Harus dengan Syarat Ini

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

28 - Dec - 2023, 02:35

Placeholder
Presiden Indonesia, Joko Widodo (foto dari internet)

JATIMTIMES - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan masyarakat 'menyekolahkan' sertifikat tanah. Namun dia mewanti-wanti agar pinjaman benar-benar dihitung dan difungsikan penggunaannya.

"Saya titip untuk urusan sertifikat, kalau yang ingin sertifikat ini 'disekolahkan' silakan disekolahkan, nggak apa-apa disekolahkan tapi saya minta betul-betul dihitung," kata Jokowi saat membagikan sertifikat tanah di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (27/12/2023).

Baca Juga : Presiden Jokowi Kunker ke Sidoarjo, Bagikan 5.000 Sertifikat Tanah

Jokowi meminta pinjaman uang dari penggadaian sertifikat tanah digunakan untuk usaha. Jadi tidak asal meminjam dan nantinya tidak bisa membayar cicilan.

"Disekolahkan untuk apa, untuk usaha yang produktif silakan tapi tetep dihitung hati-hati, mau pinjem berapa, bisa nyicil nggak bulanannya, bisa angsur nggak bulanannya, jangan sampai karena tidak dihitung, pinjem, diberikan, ternyata 6 bulan nggak bisa ngangsur, nggak bisa cicil ke bank, akhirnya sertifikatnya hilang," ucapnya.

Tak hanya itu, Jokowi juga meminta rakyat tidak menyia-nyiakan usaha pemerintah menerbitkan sertifikat tanah. Dia mewanti-wanti jangan sampai sertifikat tanah yang sudah dikeluarkan pada akhirnya hilang karena disita.

"Silakan ini dijadikan agunan, tapi sekali lagi dihitung, kalau jualan jualan apa, pendapatan jualan berapa, bisa nyicil nggak, bisa ngangsur nggak, semuanya dihitung, saya tidak mau pemerintah sudah kerja keras nanti sertifkatnya semua disita bank," ujarnya.

Pada waktu yang sama, Jokowi juga berbicara soal konflik tanah yang sering terjadi karena tidak bersertifikat. Dia menyebutkan, pada 2015, dari total 126 juta, hanya 46 juta lahan yang sudah bersertifikat.

"Sejak 2015 itu ada 126 juta lahan tanah yang harus disertifikatkan, tapi baru 46 juta, artinya masih 80 juta yang belum bersertifikat sehingga konflik di negara kita ini banyak gara-gara lahan belum bersertifikat. Ada yang dengan tetangga, ada sesama saudara, antarmasyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan perusahaan swasta. Saya tuh kalau masuk ke desa itu selalu urusan sertifikat Pak, sengketa Pak, konflik lahan Pak, tapi masih ada 80 juta yang belum bersertifikat," kata Jokowi.

Ia juga mengatakan pemerintah sebelumnya hanya mengeluarkan 500 ribu per tahun di seluruh Indonesia sehingga harus menunggu 160 tahun untuk menyelesaikan persoalan tanah yang belum bersertifikat. Untuk itu, menurutnya, pemerintah terus berupaya menyelesaikan persoalan tanah.

"Padahal saat itu BPN setiap tahun mengeluarkan 500 ribu seluruh Indonesia, artinya bapak-ibu harus nunggu 160 tahun untuk bisa dapat ini, kalau setahun hanya 500 ribu, padahal ada 80 juta yang belum bersertifikat, artinya bapak harus nunggu 160 tahun. Inilah usaha kita mempercepat yang namanya pesertifikatan tanah," ujarnya.

Baca Juga : Upaya Presiden RI Joko Widodo Tuntaskan Program TORA

Lebih lanjut, Jokowi menargetkan persoalan sertifikat tanah selesai di tahun depan, atau setidaknya tersisa 6 juta. Jokowi menekankan pemerintah akan terus mengupayakan agar sertifikat tanah rakyat selesai di tahun depan.

"Tahun depan kira-kira mungkin di seluruh Indonesia masih ada 6 jutaan, tapi moga-moga juga bisa diselesaikan. Ini kita mati-matian agar tahun depan bisa diselesaikan, tapi kalau kepeleset mungkin masih 6 juta," ujarnya.

"Artinya, tahun depan lagi sudah semua lahan tanah di Indonesia di negara kita sudah pegang sertifikat semuanya, ini kerja keras mati-matian semuanya dari kantor BPN di daerah dan pusat," lanjut Jokowi.

Jokowi menilai adanya sertifikat tanah ini bisa meredam konflik di desa-desa. Dia lantas menyebut masyarakat yang rela mati untuk mempertahankan tanah.

"Dan itu sekarang saya ke desa, ini meredam konflik lahan, meredam sengketa tanah, kalau sudah sengketa tanah itu pemilik mati-matian mempertahankan tanahnya bahkan saling membunuh kadang-kadang, memang (sertifikat) adalah hak tanda bukti kepemilikan tanah yang kita miliki," ucapnya.


Topik

Peristiwa Presiden Jokowi sertifikat tanah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni