JATIMTIMES - Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Jombang melakukan pengawasan logistik Pemilu 2024. Pengawasan dilakukan mulai dari proses percetakan surat suara hingga pengiriman ke lokasi TPS nantinya.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pelatihan, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Jombang Moch Fatoni mengatakan, pengawasan logistik dilakukan sejak proses percetakan surat suara, pelipatan, sortir, pengepakan, hingga pengiriman ke lokasi TPS. Termasuk mengawasi kedatangan 1.033.651 lembar surat suara DPRD Jombang untuk pemilu 2024 di gudang KPU Jombang.
Baca Juga : Daftar Pemilih di Kabupaten Malang Terbanyak dari Gen Y Disusul Gen X dan Z, Berikut Rinciannya
"Kita sudah mendatangi percetakan surat suara di PT Temprina, Bambe Kabupaten Gresik, kemarin," ujar M Fatoni, pengampu urusan logistik Pemilu Bawaslu Jombang, Rabu (27/12/2023).
Fatoni mengatakan, pengawasan di percetakan surat suara penting dilakukan. Sebab hal itu untuk memastikan kualitas, jumlah, timeline-nya sesuai apa tidak, serta pengamanan dalam percetakan. "Itu sudah kita lakukan," katanya.
Selanjutnya, ketika saat surat suara tiba di KPU Jombang, Bawaslu juga melakukan pengawasan. Bersama kepolisian, Bawaslu menyaksikan pembukaan segel dari truk kontainer untuk dibawa ke gudang. Tahap selanjutnya, Bawaslu Jombang menyiagakan anggotanya untuk melakukan pengawasan sortir dan pelipatan surat suara.
Hal senada disampaikan Ketua Bawaslu Jombang Dafid Budiyanto. Dia mengatakan, pelipatan tersebut mulai 3 Januari 2024. Lokasinya di empat tempat. Yakni, lapangan Tenis Indoor, GOR Merdeka, gudang Pandanwangi, serta gudang di Parimono Jombang. Pengawasan pelipatan surat suara penting dilakukan.
Hal tersebut untuk mengantisipasi surat suara yang tercoblos, rusak atau invalid, surat suara yang tertukar, dan lain sebagainya. Untuk itu, dalam pengawasan ini, Bawaslu Jombang juga melibatkan Panwascam (Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan) sesuai dengan dapil (daerah pemilihan).
Baca Juga : Pembangunan Tahap 2 SMPN 7 Kota Batu Rampung, Tahun Ajaran Baru Siap Tampung Banyak Siswa
"Panwascam kita jadwal secara bergilir untuk melakukan pengawasan pelipatan dan sortir surat suara. Pengawasan berlanjut hingga distribusi sampai TPS. Dilakukan secara estafet," kata Dafid.
Dalam arti, pengiriman dari kabupaten diawasi Bawaslu, kemudian berlanjut ke tingkat kecamatan diawasi oleh Panwascam, lalu dari kecamatan ke desa dilakukan pengawasan oleh PKD (Pengawas Kelurahan dan Desa).
"Terakhir dari desa ke TPS, kita libatkan PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara). Ini salah satu upaya meminimalisir terjadinya persoalan, semsial terjadi kekurangan logistik," pungkasnya.(*)