free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Bahas Pinjol di Debat Cawapres, Mahfud Sebut Rakyat Jadi Korban

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

23 - Dec - 2023, 04:52

Placeholder
Mahfud dalam debat cawapres. (Foto pribadi)

JATIMTIMES - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menjawab pertanyaan seputar “Ekonomi Kerakyatan Digital” dengan menyinggung masalah pinjaman online (pinjol) dalam Debat Cawapres 2024 malam ini, Jumat (22/12/2023).

“Ekonomi digital ini tidak bisa dihindarkan. Harus berhati-hati karena terjadi distribusi yang luar biasa. Di mana rakyat menjadi korban. Kasus pinjol sangat problematik. Rakyat tidak tahu hukum perdata banyak yang sampai bunuh diri, meminjam 500 ribu kemudian sampai 500 juta. Maka hal itu sangat berbahaya. Dalam hal pinjol ini ketika saya sampaikan ke polri karena itu hukum perdata. Itu bukan kewenangan kami, karena itu ilegal,” kata Mahfud.

Baca Juga : Mahfud MD Mau Bereskan Pinjol, Gibran Fokus Keamanan Data, Cak Imin Ingin Dorong UMKM Digital

Mahfud pun menyinggung masalah pinjol yang merupakan akibat dari disrupsi ekonomi digital.

“Saya menangani kasus misalnya pinjol, di mana rakyat menjadi korban dari kegiatan ekonomi digital, ada crypto misalnya. Kasus pinjol itu sendiri sungguh sangat problematik. Kenapa? Karena dia dibuat secara hukum perdata melalui gadget,” katanya.

Lebih lanjut, Mahfud pun menyoroti maraknya kasus bunuh diri akibat pinjol. “Rakyat yang tidak tahu langsung bilang kamu mau pinjam uang sekian, yes, bunganya sekian yes kalau tidak bayar sekian yes itu perdata. Dan itu banyak yang menjadi korban, banyak yang sampai bunuh diri ada seorang dari Semarang seorang guru meminjam hanya 500 ribu, kemudian hutang menjadi 240 juta karena selalu bertambah bunganya. Kemudian ada yang sampai bunuh diri,” kata Mahfud.

Tetapi, Mahfud menambahkan pinjol hingga saat ini masih menjadi masalah di Indonesia. “Pinjol ini ketika saya sampaikan ke Polri tidak bisa Pak itu hukum perdata. Ketika saya sampaikan ke OJK, OJK bilang itu bukan kewenangan kami, itu bukan kewenangan kami karena mereka ilegal tidak terdaftar.”

Baca Juga : Kagetnya Mahfud saat Dengar Janji Cak Imin Bangun 40 Kota Selevel Jakarta: Apa Itu Bisa?

Mahfud lalu menceritakan yang kapasitasnya sebagai menko polhukam pun menginstruksikan agar pinjol diberantas. “Berkali-kali saya panggil kemudian saya undang dalam rapat bersama gabungan dengan menkopolhukam kita nyatakan bahwa itu tindak pidana dan harus segera ditangkap. Itulah dalam sehari kemudian ditangkap 144 orang di hari itu juga,” pungkasnya.


Topik

Politik Mahfud MD debat cawapres Pilpres 2024



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy