JATIMTIMES - Hingga November 2023, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah memberikan perlindungan kesehatan melalui penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 91,36 persen atau 37.743.129 jiwa penduduk di Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Hal itu disampaikan Asisten Deputi SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VII Ayu Budi Mursintawati dalam kegiatan pemaparan perkembangan penyelenggaraan Program JKN di Provinsi Jatim di salah satu hotel di Kota Malang.
"Saat ini sekitar 91,36 persen penduduk Provinsi Jawa Timur telah memiliki jaminan pelayanan kesehatan," ungkap Ayu, Kamis (21/12/2023).
Persentase tersebut merupakan cakupan kepesertaan JKN yang cukup tinggi bagi provinsi di Indonesia. Dari 38 kabupaten dan kota di Provinsi Jatim, sebanyak 25 daerah di antaranya sudah berhasil memberikan jaminan pelayanan kesehatan minimal 95 persen kepada masyarakatnya.
"Sehingga 25 Kabupaten dan Kota tersebut meraih predikat Universal Health Coverage (UHC)," tutur Ayu.
BPJS Kesehatan juga terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik. Salah satunya dengan menjalin kerja sama dengan 2.781 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 417 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) atau rumah sakit di Provinsi Jatim untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh peserta JKN.
"Untuk memastikan peserta JKN mendapatkan pelayanan dengan baik, BPJS Kesehatan bersama dengan mitra fasilitas kesehatan bertekad memberikan pelayanan terbaik. Komitmen tersebut dituangkan dalam janji layanan JKN," kata Ayu.
Dengan berbagai capaian tersebut, BPJS Kesehatan terus meluncurkan berbagai inovasu layanan dalam penyelenggaraan program JKN. Salah satu di antaranya, BPJS Kesehatan mencanangkan 2023 sebagai tahunnya transformasi mutu layanan. Yakni menghadirkan layanan yang mudah, cepat dan setara.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama (KCU) Malang Roni Kurnia Hadi Permana menjelaskan, transformasi mutu layanan BPJS Kesehatan dilakukan dengan merujuk pada harapan peserta JKN di setiap titik layanan baik dari BPJS Kesehatan maupun fasilitas kesehatan dapat merasakan kemudahan, kecepatan dan kesetaraan pelayanan.
"Kemudahan akses layanan kesehatan dan administrasi layanan kesehatan, kecepatan antrean pelayanan di faskes dan respon pelayanan informasi serta tidak adanya perbedaan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan (setara)," jelas Roni.
Lebih lanjut, dalam hal akses layanan administrasi program JKN, BPJS Kesehatan meluncurkan inovasi dengan menghadirkan BPJS Keliling atau Mobile Customer Service dan Anjungan Mandiri (AMAN) JKN.
Selain itu, di zaman yang serba digital ini, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan digital melalui Aplikasi Mobile JKN, Layanan Administrasi melalui Whatsapp/PANDAWA dengan nomor 08118 165 165), Care Center 165 dan CHIKA/VIKA.
Menurut dia, BPJS Kesehatan selalu mencari cara untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi peserta JKN. Inovasi-inovasi yang telah diluncurkan pun tentunya untuk memudahkan peserta JKN dalam mendapatkan akses layanan administrasi dan kesehatan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
"Namun, kami paham bahwa tidak seluruh masyarakat punya akses terhadap teknologi dan informasi, sehingga BPJS Keliling bisa menjadi solusi bagi masyarakat di pedalaman," ujar Roni.
Sedangkan untuk kemudahan akses layanan JKN di fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan telah menyediakan layanan pendaftaran antrean online, display informasi ketersediaan kamar rawat inap, telemedicine dan skrining riwayat kesehatan. Keseluruhan layanan tersebut dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN.
Roni mengatakan, pihaknya menyadari bahwa ketika berbicara mengenai BPJS Kesehatan, maka tidak akan terlepas dari isu pelayanan kesehatan. Hal ini pula yang menjadi fokus BPJS Kesehatan dalam penguatan pelayanan prima kepada peserta JKN.
"Kami ingin menunjukkan kepada peserta dan masyarakat bahwa kami tidak berdiam diri ketika terdapat keluhan dari peserta mengenai akses layanan masyarakat," tutup Roni.