free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Heboh, Baliho Paslon Capres 01 dan 02 Terpasang di Atas Pos Polisi Mojokerto

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Dede Nana

20 - Dec - 2023, 18:19

Placeholder
Tampak baliho paslon nomor urut 02 di atas pos 905 Pacing, Sat Lantas Polres Mojokerto. (Foto: X/@MirtadhaOne1)

JATIMTIMES - Belakangan ini di berbagai platform media sosial heboh dengan unggahan foto yang menunjukkan baliho paslon capres 01 dan 02 yang nangkring di atas pos polisi Mojokerto. 

Pemasangan baliho di atas pos polisi itu menuai sorotan publik, pasalnya polisi dinilai harus netral dalam Pemilu 2024. 

Baca Juga : Yenny Wahid dan Wali Kota Eri Sambut Kedatangan Istri Ganjar Pranowo di Tunjungan Surabaya

Melansir beragam informasi, baliho pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) nangkring persis di sebelah timur pos pantau Pekukuhan, Satuan Samapta Polres Mojokerto. 

Baliho tersebut berdiri kokoh ditopang tiang besi di samping pos polisi. Namun pada Selasa (19/12/2023) sore, baliho pasangan AMIN tersebut sudah ditutup dengan kain putih, sehingga membuat gambar terlihat meski samar.

Baliho paslon capres nomor urut 1 di sebelah timur pos pantau Pekukuhan, Satuan Samapta Polres Mojokerto. (Foto: istimewa)

Baliho paslon capres nomor urut 1 di sebelah timur pos pantau Pekukuhan, Satuan Samapta Polres Mojokerto. (Foto: istimewa)

Sementara itu, baliho pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berada di atas pos 905 Pacing, Sat Lantas Polres Mojokerto. Baliho yang luasnya sekitar 4 x 3 meter persegi ini disangga dengan tiang besi yang berdiri kokoh di samping kanan dan kiri pos polisi tersebut.

Sementara itu, menurut keterangan Polda Jatim, Bawaslu Kabupaten Mojokerto mengklarifikasi jika baliho dipasang oleh vendor tim kampanye paslon capres cawapres. 

"Halo sobat humas, Bawaslu Kab. Mojokerto telah melakukan press release untuk mengklarifikasi bahwa baliho tersebut dipasang oleh vendor tim kampanye Paslon Capres-Cawapres. Baliho tsb bukan milik POLRI dan tidak ada hubungannya dengan pihak POLRI dalam hal ini Polres Mojokerto," tulis Polda Jatim, dikutip melalui akun X resminya. 

Baca Juga : Polisi Buru Pria Diduga Tunjukkan Alat Kelamin di Jalanan Kota Batu

Sementara itu, menurut Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fakhruddin Asy'at, pemasangan baliho itu dinilai mengabaikan etika dan estetika. Bawaslu juga memastikan bahwa baliho tersebut dipasang oleh vendor swasta.

Lebih lanjut Aris menegaskan jika Bawaslu Kabupaten Mojokerto menyebut pemasangan alat peraga kampanye tidak sesuai dengan Perbawaslu 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Oleh karenanya, pihak Bawaslu memberi saran perbaikan kepada pemasang alat peraga kampanye.

"Kami memberikan saran perbaikan kepada KPU Mojokerto untuk diteruskan kepada pemasang yang pada pokok intinya agar mereka melakukan pembenahan atau penurunan secara mandiri dalam jangka waktu 1 x 24 jam. Apabila tidak ada tindak lanjut, maka Bawaslu akan melakukan penanganan pelanggaran administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Aris, dikutip Detikcom, Rabu (20/12/2023).

"Maka bagi kami ini melanggar kode etik baik itu etik kaitannya dengan lembaga negara maupun estetika tentang keindahan tata letak kota. Murni, ini murni vendor jadi tim pemasang ini memasang melalui vendor jadi papan reklame ini tidak ada kaitannya dengan pihak kepolisian. Jadi itu murni adalah swasta," pungkas Aris.


Topik

Politik baliho capres polres mojokerto bawaslu viral



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Dede Nana