JATIMTIMES - Kedatangan Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Muhammad Syarifudin di Kabupaten Jember, Senin (12/11/2023), dalam rangka acara Anugerah Abhinaya Wisesa dan Penyerahan Penghargaan Peningkatan Kinerja Peradilan Umum di pendapa Pemkab Jember mendapat suguhan aksi demo dari ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lawan Koruptor.
Kedatangan ratusan warga tepat saat acara penganugerahan berlangsung dalam rangka memperingati Hari Peringatan Anti Korupsi Dunia (Harkodia) 2023. Dengan menggelar aksi demo, warga mendesak aparat penegak hukum untuk menahan Inwanullah Kades Puger Wetan, Kecamatan Puger yang telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) 2022.
Baca Juga : Resmi Dibuka, The Alana Hotel Malang Dorong Pariwisata dan Dukung UMKM Kota Malang
Dwi Agus Budiyanto selalu korlap aksi dalam orasinya menyampaikan, bahwa aksi demo yang dilakukan oleh ratusan warga. "Kami minta maaf kepada tamu dari Jakarta, bapak ketua MA, bukan maksud kami merusak acara, karena kami tidak tahu jika bapak Mahkamah Agung ada di sini. Kami hanya ingin menyuarakan agar tindakan korupsi di Jember, benar-benar diusut sampai tuntas, terutama kasus menggantungnya Kades Puger Wetan,” kata Dwi Agus.
Tidak hanya orasi, dalam aksi demo yang menjadi pusat perhatian tamu undangan Mahkamah Agung di Pendopo Pemkab Jember ini, peserta aksi juga menyebarkan spanduk dan tulisan yang mendesak agar segera dilakukan oleh Kades Puger Wetan.
"Mumpung ada tamu dari Jakarta, tolong sampaikan kepada bapak Presiden ada kasus korupsi dana desa di Jember. Sampai saat ini belum ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum. Kami minta oknum kepala desa yang terbukti melakukan korupsi dihukum berat dan tidak hanya mendapat sanksi administrasi. Hidup Mahkamah Agung, hidup bupati,” kata Dwi Agus.
Sementara Ratno Priambodo Kepala Inspektorat Kabupaten Jember yang membahas peserta aksi menyatakan, kasus dugaan korupsi dana desa yang ada di Desa Puger Wetan, sudah mendapat penanganan dari Inspektorat.
Baca Juga : Rencana Berwisata Akhir Tahun di Kota Batu, Catat Jalur Rawan Macet
Tidak hanya itu, hasil pemeriksaan terhadap Kades Puger Wetan juga sudah selesai dan akan segera dikirim ke kejaksaan untuk dilakukan gelar perkara. “Jadi kami berharap, agar warga bersabar, karena berkas pemeriksaan akan kami kirim ke kejaksaan secepatnya untuk dilakukan gelar. Selanjutnya, kewenangan penanganan ada di APH,” ujar Ratno di tengah peserta aksi.
Aksi di depan pendapa inipun berlangsung tidak sampai 30 menit setelah mendapat penjelasan dari Inspektorat peserta melanjutkan aksinya menuju Gedung DPRD Jember dan dilanjutkan ke kantor Kejaksaan Negeri Jember. Sampai berita ini ditulis, aksi demo masih berlangsung di gedung DPRD Jember dan mendapat pengawalan ketat dari Polres Jember.