JATIMTIMES - Pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Koni Banyuwangi untuk memilih ketua umum ditunda pada Selasa, 12 Desember 2023 mendatang. Keputusan diambil setelah dua calon Ketua Koni Banyuwangi (Ahmad Khairullah dan Mukayin) sama-sama memperoleh 18 suara dalam proses pemilihan dan penghitungan perolehan suara Ketua Koni Banyuwangi di Hotel Ketapang Indah Banyuwangi, Sabtu (9/12/2023).
Menurut Pimpinan Sidang Musorkab Koni Banyuwangi, Pebdi Arisdiawan, karena kedua kandidat mendapatkan suara yang sama maka pihaknya melakukan koordinasi dengan wakil Koni Jawa Timur (Jatim) organisasi yang berada di atas Koni Kabupaten. Dalam AD/ART dan tata tertib tidak mengatur terkait perolehan suara yang sama.
Baca Juga : SBY Turun Gunung, Semangati Caleg Partai Demokrat di Tulungagung
“Maka untuk menghindari ketidakabsahan dan ketidaklegalan Musorkab ini, pimpinan sidang menyatakan ditunda. Karena masa bakti kepengurusan Koni Banyuwangi berakhir pada 12 Desember maka otomatis Musorkab Koni Banyuwangi digelar pada tanggal tersebut,” jelas Pebdi.
Selanjutnya pimpinan sidang akan melakukan koordinasi dengan panitia pelaksana terkait kepastian tempat dan waktu pelaksanaan Musorkab Koni Banyuwangi yang ditunda. Apabila dalam pelaksanaan Musorkab Koni Banyuwangi yang akan kembali terjadi perolehan suara yang sama, maka Koni Jatim menyatakan vakum dan akan diambilalih Koni Jatim.
“Koni Jatim akan merumuskan lebih lanjut pelaksanaan Musorkab Koni Banyuwangi,” imbuh Pebdi.
Menurut dia dalam pelaksanaan Musorkab Koni Banyuwangi, setelah Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Musorkab Koni Banyuwangi meloloskan dua calon ketua umum Koni masa bakti 2023 – 2027.
Baca Juga : Gairahkan Futsal Usia Dini, AFK Gelar Piala Pj Wali Kota Malang 2023
Sampai pada proses tahapan pelaksanaan pemilihan dan penghitungan perolehan suara dua kandidat sama-sama memperoleh 18 suara. Karena sama, Koni Jatim menawarkan opsi kepada dua calon untuk berbagi peran menjadi ketua umum dan ketua harian Koni Banyuwangi yang ditolak oleh kedua calon.
Pebdi menambahkan opsi kedua yang ditawarkan oleh Koni Jatim, pelaksanaan Musorkab Koni Banyuwangi ditunda pada 12 Desember 2023 mendatang. “Dengan konsekuensi apabila terjadi perolehan suara imbang lagi maka Koni Banyuwangi potensi akan dibekukan dan diambil alih oleh Koni Jatim,” pungkas Pebdi.