JATIMTIMES - Beberapa saat lalu media sosial sempat dihebohkan dengan pencurian di gudang brand fashion lokal, yakni Ghealsy, yang berada di Jalan Diponegoro, Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Pelaku ZA (38) terpaksa melakukan aksi tersebut lantaran terhimpit ekonomi untuk membayar kontrakan.
“Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) pada Kamis 9 November pada jam 03.32 modusnya pelaku masuk ke dalam gudang, merusak gembok gudang,” ucap Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin.
Baca Juga : Dimediasi Polisi, Keributan Ojol vs Jukir di Kota Malang Berakhir Damai
ZA melakukan aksi dengan cara masuk ke dalam gudang pada saat dini hari. Caranya melompat pagar gudang dan merusak gembok gudang. Selanjutnya ZA melakukan penyisiran di dalam gudang.
“Dalam penyisiran itu tersangka berhasil mengambil 8 unit handphine, 2 laptop di dalam gudang. Sebelumnya barang ini disimpan di meja admin gudnag Ghealsy,” imbuh Oskar, di halaman Polres Batu, Sabtu (9/12/2023).
Polres Batu pun berhasil melakukan penyelidikan dan mencari keberadan ZA di Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Selanjutnya anggota Polres Batu melakukan penangkapan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap ZA motif pelaku karena terhimpit kebutuhan ekonomi. Yakni untuk membayar tunggalan kontrakan dan mencukupi kebutuhan sehari-hari.
“Dari pemgakuan tersangka ZA telah melakukan peculikan barang ornag lain di wilayah Polres Batu sebanyak 2 kali, dengan modus operandi sama,” terang Oskar.
Baca Juga : Gegara Listrik Padam, Pengungsi Rohingnya di Sidoarjo Ngamuk hingga Rusak Fasilitas Rusunawa
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 2 laptop dan 1 handphone. Sedangkan 7 unit handphone masih dalam proses pencarian. Kerugian akibat curat ini kurang lebih Rp 40 juta.
Sementara itu ZA mengakui perbuatannya karena himpitan membayar kontrakan. “Sudah dua kali mencuri, untuk bayar kontrakan,” kata ZA yang menggunakan baju oranye dan tangannya terborgol.
Sedang, pencurian terjadi di gudang brand fashion lokal, yakni Ghealsy diunggah pada sebuah video TikTok putri_paf22 berdurasi 25 detik. Pelaku terekam CCTV tengah melihat kondisi di dalam gudang.