JATIMTIMES - Didasari rasa cemburu, AS (27) warga Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu membakar rumah kos-kosan di Kota Batu. Hal tersebut berhasil diungkap oleh Polres Batu, di halaman Mapolres Batu, Sabtu (9/12/2023).
Kebakaran yang menghanguskan rumah kos-kosan di Dusun Gondorejo, Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu terjadi pada 15 Juni 2023 silam. Bermula ASP bersama istrinya cekcok lantaran mendapati sang istri sirinya sempat berhubungan kembali dengan mantannya.
Baca Juga : 42 Rumah, 1 TPQ, Lahan Pertanian Terdampak Banjir Kali Paron Kota Batu
Lantaran disulut emosi dan cemburu, ASP mendatangi rumah korban ASW merupakan mantan istrinya, dengan membawa 1 botol cairan BBM jenis pertalite yang dibeli tidak jauh dari lokasi TKP. Setelah berhasil masuk ke dalam kamar kos korban ASP menyiramkan 1 botol BBM tersebut.
BBM itu disiram di atas kasur, setelah menunggu 10 menit tersangka menyalakan rokok dan dilemparkan ke arah kasur. “Rokok yang dilemparkan jatuh dan membakar kos milik korban,” ungkap Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin.
Oskar menambahkan, tersangka sempat sempat melarikan diri ke Kalimantan selama 3 bulan. Kemudian berhasil ditangkap saat kembali di Kota Batu.
Tersangka kembali ke Kota Batu lantaran kehabisan uang dan bekal. Saat ditangkap ASP tanpa memberikan perlawanan dan menyerahkan diri.
“Kerugian ini mencapai Rp 100 Juta. Dengan barang bukti 1 kantong plastik berisi abu kebakaran,” ujar Oskar.
Baca Juga : PLN Kabupaten Madiun Kewalahan Tangani Masalah Dampak Hujan Angin Awal Desember Lalu
Diketahui kerusakan pada rumah kos-kosan itu rusak berat pada bagian atap rumah dan ruang kamar kos. Dari total 3 kamar kos, 2 kamar rusak terdampak kebakaran.
Kerusakan pada bangunan dan atap rumah dengan dimensi panjang 15 meter dan lebar 4 meter. Barang atau perabotan milik penghuni rumah turut terbakar yakni, alat elektronik, gawai, tempat tidur dan sofa, alat pertukangan, peralatan dapur, dan sebagainya.