free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Cegah Penyalahgunaan Dana BOS, Pemkot Kediri Gandeng Kejaksaan Beri Penyuluhan Hukum

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : Nurlayla Ratri

07 - Dec - 2023, 22:35

Placeholder
Dinas Pendidikan Kota Kediri menggelar penyuluhan hukum penggunaan Dana BOS.

JATIMTIMES - Dinas Pendidikan Kota Kediri berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Kediri menggelar penyuluhan hukum penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2023. Kegiatan ini untuk memastikan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikucurkan pemerintah pusat digunakan sesuai petunjuk teknis dan tidak bertentangan hukum.

Bertempat di Aula Ki Hajar Dewantara, Kamis (7/12/22) kegiatan mengundang 200 peserta. Mulai dari kepala sekolah jenjang SD dan SMP negeri/swasta, kepala sekolah TKN Pembina serta Pengawas TK, SD, SMP se-Kota Kediri.

Baca Juga : Sekda Izul Marom Buka Job Fair Kabupaten Blitar, Harapan Baru Bagi Ribuan Pencari Kerja

Anang Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri menjabarkan Dana BOS merupakan dana APBN yang memiliki ketentuan yang harus dilaksanakan. Untuk itu, Anang menilai sangat penting dilakukan pendampingan dari aparatur penegak hukum dalam penggunaannya mulai dari perencanaan hingga pelaporan.

Selain melakukan penyuluhan hukum, Dinas Pendidikan berkomitmen dalam melakukan pengawasan penggunaan Dana BOS. Salah satunya diwujudkan dengan menyelenggarakan monitoring dan evaluasi bersama Inspektorat. Kegiatan ini akan digelar hari Selasa dan Rabu mendatang dengan mengundang Kepala Sekolah dan bendahara BOS. 

"Jadi kami juga melakukan pengawasan internal dari Inspektorat. Dengan harapan kita semua bisa saling melakukan pengawasan terkait dengan penggunaan Dana BOS," tuturnya.

Anang menambahkan, dalam melaksanakan administrasi penganggaran, pelaksanaan serta pertanggungjawaban Dana BOS, Kota Kediri telah menggunakan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)  yang dikelola oleh Kemendikbud sejak Tahun 2019. Bahkan beberapa waktu lalu pihaknya telah mengundang narasumber dari Kementerian untuk memberikan pembinaan terkait RKAS. 

"Melalui kegiatan rutin yang dilaksanakan Dinas Pendidikan ini, semoga seluruh sekolah bisa tertib administrasi sehingga penggunaan Dana BOS bisa dipertanggungjawabkan," harapnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Kediri Boma Wira Gumelar dalam materinya tentang pencegahan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP) menyampaikan penggunaan Dana BOS harus sesuai prinsip diantaranya fleksibel, efektif, efisien, akuntabel dan transparan. Selain itu, sudah semestinya penggunaan Dana BOS dimanfaatkan untuk biaya operasional sekolah sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan. 

"Bapak/ibu sekalian diberikan amanah yang harus dilaksanakan dan jangan disalahgunakan. Penggunaan Dana BOS ini sudah ada juknisnya jadi laksanakan sesuai juknis. Kalau masih ragu-ragu atau khawatir adanya penyalahgunaan bisa berkoordinasi dengan sesama kepala sekolah, Dinas Pendidikan ataupun Inspektorat," pesannya.

Baca Juga : Jelang Natal dan Tahun Baru, Satgas Pangan Kota Kediri Gelar Sidak Pasar

Sebagai peserta, Yesa Oktasereva mengaku sangat antusias untuk mengikuti penyuluhan dan bisa mendapatkan materi serta pengalaman dalam pengelolaan Dana BOS langsung dari Kajari Kota Kediri. 

"Terkadang kita sendiri yang ada di sekolah merasa kebingungan mengenai BOS ini karena dananya cukup besar. Kita juga sedikit was was jika ternyata yang kami lakukan masuk dalam ranah pelanggaran hukum," ujarnya.

Guru di salah satu SD swasta tersebut mengaku selama ini penggunaan Dana BOS banyak dialokasikan untuk infrastruktur dan peraga. Dengan penyuluhan ini, ia berharap bisa lebih cermat lagi dalam menggunakan Dana BOS. 

"Semoga kita bisa lebih cermat dan paham mengenai hal apa saja yang harus kita benahi di administrasi juga pembelian barang yang lebih bermanfaat bagi sekolah," harapnya.


Topik

Pemerintahan Kediri Pemkot Kediri Dinas Pendidikan Dana BOS



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

Nurlayla Ratri