JATIMTIMES - Baru-baru ini media sosial platform TikTok tengah ramai dengan unggahan Agos Gemoy yang merusak stiker caleg dipasang tanpa izin, di kaca rumahnya. Dalam unggahan itu, Agos meminta agar caleg meminta izin terlebih dulu sebelum menempelkan stiker ke rumah orang lain.
Namun karena konten itu viral, Agos Gemoy malah disomasi oleh timses caleg tersebut. "Saya mendapatkan surat somasi terkait viralnya video TikTok yang berisi tentang penempelan stiker caleg tanpa izin oleh salah satu timses caleg," kata Agos.
Baca Juga : Heboh Gagal Terbang karena Ada Ancaman Bom, Begini Klarifikasi Pelita Air
Agos pun mendapatkan dukungan dari para netizen. Banyak netizen yang mencari tahu siapa sosok caleg yang memberikan somasi pada seleb TikTok tersebut.
Diduga caleg dalam stiker yang dirusak Agos Gemoy adalah Haji Charles (Caleg DPR RI No.1 NasDem, dapil 4 Lumajang-Jember) dan Akhmad Ridwan (caleg DPRD Lumajang No. 1 NasDem dapil 1).
Akun media sosial Haji Charles dan Akhmad Ridwan pun telah menutup kolom komentar, karena banyaknya komentar negatif. Sementara official partai NasDem juga turut digeruduk oleh netizen.
"kok kocak sih masalah oknum pasang, stiker malah yg punya rumah di somasi," @kubayka****.
"nempel sticker ga izin malah ngamok2 somasi," @azwanabdil****.
"Stiker stiker apa yang klo dicabut, malah dibw ke jalur hukum?," @nor_bi***.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pria yang juga merupakan seorang seleb TikTok pemilik akun @agosgemoy itu menunjukkan momen dirinya sedang berusaha melepas stiker caleg yang terlanjur menempel di jendela kaca rumahnya.
Tak terima kawasan pribadinya dijadikan lahan kampanye tanpa izin, ia pun mengungkapkan uneg-unegnya.
"Untuk para timses-timses caleg, jangan sembarangan nempel-nempel stiker di rumah orang tanpa izin. Iyo lek wonge seneng [Iya kalau orangnya suka]. Soal pilihan itu di hati, bukan di stiker," kata Agus sambil menggosok lem stiker menggunakan logam.
Pria asal Lumajang, Jawa Timur ini lalu mendapatkan surat somasi dari pihak caleg. Agos mengatakan jika dirinya dituding telah menyebarkan berita hoax yang menyudutkan pihak caleg tersebut. "Saya dianggap membuat narasi hoax dan narasi yang menyudutkan pihak caleg tersebut," terangnya.
Dalam surat somasi yang dilayangkan terhadapnya, Agos juga diminta untuk membuat klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka. "Saya, Agos Gemoy, meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas perbuatan yang saya lakukan," ujar Agos.
Namun dalam pernyataan maafnya, Agos kembali mempertanyakan apakah merupakan suatu kesalahan, jika seorang rakyat sepertinya menyampaikan kritik dan protesnya terhadap pihak-pihak yang secara sembarangan telah menempelkan stiker di rumahnya tanpa meminta izin terlebih dahulu.
Selain meminta Agos meminta maaf, pihak yang melayangkan surat somasi itu juga meminta agar video tersebut segera di takedown.
"Dalam tempo tiga hari pihak tersebut meminta agar video TikTok penempelan stiker tanpa izin itu untuk ditake down. Jika tidak saya akan dibawa ke jalur hukum," papar Agos.
Dalam video itu, Agos menyebut nama Presiden Jokowi untuk meminta perlindungan, jika kasusnya sampai dibawa ke ranah hukum. Pasalnya dirinya hanya bermaksud untuk menyuarakan keresahannya sebagai rakyat biasa.
Baca Juga : Kampanye Ala Ketum PSI Kaesang, Tanpa Orasi Langsung Tancap Gas Rider Keliling Surabaya
Untuk mengklarifikasi soal penempelan stiker caleg tanpa izin itu, Agos Gemoy mengajak bapaknya sebagai pemilik rumah untuk memberikan pernyataan. Dalam video yang dibagikan melalui TikToknya @agosgemoy, ia tampak sedang bersama bapaknya.
"Pak kita luruskan fakta ya," kata Agos Gemoy kepada bapaknya.
Lantas Agos pun bertanya apakah bapaknya mengizinkan rumah untuk ditempeli stiker. Dan bapaknya pun menjawab tidak ada izin.
"Enggak, saya gak tahu siapa yang menempelkan, orangnya juga saya nggak tahu," jawab Bapak Agos Gemoy.
Lebih lanjut Agos juga menanyakan soal keikutsertaan bapaknya dalam menyukseskan caleg tersebut.
"Iya memang ada yang minta, bilang 'lek, aku jaluk fotokopi KTP ambek KK. Terus kanggo partai', ya sudah besoknya saya antar ke rumahnya," jelas bapak Agos.
Agos pun menanyakan alasan soal alasan bapaknya yang mau memberikan KTP dan KK untuk kebutuhan pemilihan caleg tersebut.
"Iya, karena dijanjikan sembako. Masak saya tolak, ya namanya rezeki," kata Bapak Agos.
Lantas Agos pun bertanya kepada bapaknya apa sembako yang dijanjikan sudah didapat.
"Belum, belum (dapat sembako)," jelasnya.
Bapak Agos juga mengaku tidak disuruh memilih caleg A atau caleg B. Namun hanya diminta fotokopi KTP dan KK. Dan ia juga menegaskan bahwa pernyataan itu benar apa adanya, tidak dibuat-buat.
"Iya memang betul (sesuai kenyataan)," pungkas Bapak Agos Gemoy.