JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang menggelar sosialisasi persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 yang diikuti 60 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sampang, di Hotel Camplong Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, Rabu (6/12/2023).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sampang Addy Imansyah dan dihadiri oleh Taufiq Risqon Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Parmas, Kepala Dinas Kesehatan dan KB, Kasatpol PP sebagai narasumber.
Baca Juga : Timnas Amin Ungkap Anies-Cak Imin Siap Menghadapi Debat Capres-Cawapres Pekan Depan
Dalam Sambutannya Ketua KPU Kabupaten Sampang Addy Imansyah mengharapkan anggota PPK memahami regulasi dan peraturan pembentukan anggota KPPS melalui sosialisasi tersebut.
Ia menyampaikan, perekrutan KPPS sudah dikoordinasikan dengan PPK hingga PPS. Pengumuman dan pendaftaran dimulai tanggal 11 Desember 2023 nanti. Termasuk untuk memenuhi tenaga satuan perlindungan masyarakat (satlinmas).
Terkait tahapan jadwal rekrutmen KPPS sesuai dengan Keputusan KPU nomor 1669 tahun 2023. Tentang perubahan ketiga atas keputusan KPU nomor 476 tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan adhoc penyelenggara pemilu.
“Saat rekrutmen diharapkan PPK berpedoman pada perundangan yang berlaku dan jika ada kendala bisa koordinasi secara berjenjang,” ucapnya.
Sementara saat ini tenaga KPPS se-kabupaten Sampang membutuhkan sebanyak 19.082 orang. Ribuan petugas tersebut untuk 2.726 TPS. Masing-masing TPS disebar 7 petugas. Kemudian, kebutuhan petugas satlinmas membutuhkan sebanyak 5.452 orang dengan sebaran dua orang setiap TPS.
Baca Juga : Tim KKN-T Unikama Sukses Menggelar Program PLP di SMP Negeri 2 Wagir
Lebih lanjut Adi mengatakan,ada beberapa tahapan dalam proses rekrutmen KPPS. Mulai dari pengumuman dan penerimaan pendaftaran, seleksi administrasi, tanggapan dari masyarakat dari hasil seleksi administrasi, penetapan, dan pelantikan anggota KPPS terpilih. Masa kerja petugas yang terpilih selama satu bulan.
”Masa kerja KPPS itu dari 25 Januari 2024 sampai 25 Februari 2024. Pihaknya berharap proses rekrutmen nanti berjalan lancar serta sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.