free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Nasdem Kota Malang Laporkan Caleg PKS ke Bawaslu Gara-Gara APK

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

05 - Dec - 2023, 01:51

Placeholder
Ketua DPC Nasdem Lowokwaru Ahmad Rifai menunjukan APK parpol lain yang menutupi APK Calegnya.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Nasdem Kecamatan Lowokwaru mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang, Senin (4/12/2023) siang. Kedatangan tersebut untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang ditemui di wilayah atau daerah pemilihan Lowokwaru, Kota Malang

Dugaan tersebut terjadi pada pemasangan alat peraga kampanye (APK). Dimana DPC Partai Nasdem Lowokwaru menemukan adanya pemasangan APK dari salah satu calon legislatif (Caleg) Partai PKS Kota Malang yang dipasang dan menutupi APK Caleg lain dari Partai Nasdem. 

Baca Juga : PDIP Kabupaten Blitar Dirikan 248 Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud, Targetkan Hattrick di Pilpres 2024

"Caleg dari Partai PKS di Dapil Lowokwaru (inisial RMS) dalam hal pemasangan APK yang sangat Brutal, Masif dan Tidak Beretika, karena salah satunya dilakukan dengan menutup APK Caleg kami Partai Nasdem Dapil Lowokwaru atas nama Dito Arief Nurakhmadi dan atas nama Dzulfikar Aditya Putra Ghozali," ujar Ketua DPC Partai Nasdem Lowokwaru, Ahmad Rifa'ie. 

Rifa'ie mengatakan, APK Caleg PKS tersebut menutupi APK Caleg Partai Nasdem secara penuh. Karena dipasang dengan ukuran yang lebih besar dan dititik yang sama tepat di depan APK Caleg Partai Nasdem. Bahkan informasi yang ia terima, ada dua partai lain yang mengalami peristiwa yang sama. 

"Ini membuat kami resah dan dirugikan. Bukti video sudah ada, sudah laporan resmi nanti kita akan bertemu Ketua Bawaslu," jelas Rifa'ie. 

Hal tersebut sangat ia sayangkan. Apalagi, Partai Nasdem juga berada dalam satu koalisi untuk mengusung calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang sama. Yakni Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar. 

"Apalagi kita satu koalisi jangan sampai terjadi konflik internal apalagi ke partai lain. Nanti image koalisi perubahan yang tercoreng," imbuhnya. 

Sampai saat ini, insiden pemasangan APK Caleg PKS yang menutupi APK Caleg Partai Nasdem ini ditemukan di dua titik. Yakni di sekitar Tulusrejo dan di Tasikmadu. Namun dalam dua titik itu, terdapat beberapa APK yang tertutupi. 

"Lokasi pertama di Jalan Atletik, tasikmadu caleg Nasdem 1 di Jalan Bunga Cengkeh, Tulusrejo Caleg Nasdem nomor 2," kata Rifa'ie. 

Baca Juga : Kunjungi Ponpes Salafiyah Safi'yah Sukorejo, Cawapres Mahfud Minta Doa ke Pengasuh Pondok

Sementara itu, Komisioner Bidang Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang Hamdan Akbar membenarkan laporan tersebut. Selanjutnya, pihaknya masih akan melakukan pengecekan terhadap APK yang dilaporkan. 

"Akan kita cek, ada pelanggaran atau enggak. Kalau laporan harus dikaji, kalau memang tidak ada pelanggaran tapi ada yang dirugikan masuk sengketa antar peseeta pemilu. Jadi norma yang dilanggar tidak ada," jelas Hamdan, Senin (4/12/2023). 

Hamdan mengatakan, terkait pelanggaran APK sendiri ada beberapa kategori. Yakni meliputi pengrusakan APK, pencopotan hingga APK yang dipasang di tempat yang dilarang. Sementara pengkajian tersebut dimaksudkan untuk memastikan hal itu. 

"Berarti kalau tidak ada pelanggaran, penyelesaian sengketa cepat antar peserta Pemilu di Panwascam. Agar lebih efektif. Kan jug mandat dari kami. Kalau terbukti pelanggaran, sanksi secara adminsitrasi, mentok (maksimal) ditertibkan. Kalau ada pengrusakan, bisa mengarah ke pidana pemilu," pungkas Hamdan.


Topik

Politik partai nasdem caleg pks kota malang bawaslu kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya