JATIMTIMES- RSUD Srengat berhasil meraih penghargaan prestisius dalam dua kategori dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar. Penghargaan diberikan dalam acara pertemuan PLKK se-Blitar Raya di Kusuma Agrowisata Resort & Convention Hotel. Dalam kategori Utilisasi Terbanyak, RSUD Srengat meraih Terbaik I dengan penanganan 112 kasus kecelakaan kerja. Sementara Terbaik II diberikan atas keterampilan administrasi dan penagihan klaim yang tertib.
Kedua penghargaan ini memperkuat komitmen RSUD Srengat untuk meningkatkan layanan kepada pasien kecelakaan kerja dengan pengharapan agar tetap profesional dalam administrasi klaim.
Baca Juga : Harga BBM Non Subsidi Turun Per-1 Desember 2023, Jadi Segini
Direktur RSUD Srengat, dr Mochammad Baehaki, menyampaikan bahwa penghargaan ini bukan hanya sekadar apresiasi belaka. Melainkan juga sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan RSUD Srengat.
Baehaki berharap penghargaan ini akan mendorong RSUD Srengat untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada pasien kecelakaan kerja dan tetap teratur dalam administrasi klaim.
“Penghargaan ini bukan sekadar pengakuan atas capaian, tetapi juga menjadi motivasi besar bagi RSUD Srengat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, terutama bagi pasien yang menjadi korban kecelakaan kerja. RSUD Srengat akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan menjaga keteraturan dalam administrasi klaim, sesuai dengan standar yang ditetapkan,” kata Baehaki, Jumat (1/12/2023).
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Hendra Elvian, menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bukti komitmen kerja sama yang erat antara BPJS Ketenagakerjaan dengan PLKK dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Elvian berharap penghargaan ini akan mendorong peningkatan pelayanan yang lebih optimal bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Blitar Raya.
Baca Juga : Mengenal Sejarah Kue 8 Jam Khas Palembang yang Manis dan Lembut
“Kami berharap agar penghargaan ini dapat menjadi pemicu bagi peningkatan pelayanan yang lebih optimal bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Blitar Raya,” ungkap Hendra.
Penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi RSUD Srengat tetapi juga menunjukkan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Program ini juga terbuka bagi pekerja informal atau usaha mikro kecil dengan kontribusi iuran yang terjangkau, memberikan dua manfaat utama. Yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dengan harapan masyarakat dapat merasakan manfaat dari program ini.