JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi meminta para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk bisa menjadi teladan. Keteladanan tersebut harus tercermin baik ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat, maupun pengabdian kepada negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Sanusi saat menghadiri acara puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2023 di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (29/11/2023).
"Saya menyampaikan pesannya Bung Hatta, yaitu tokoh pendidikan. Korpri harus memberi teladan yang terbaik dalam sikapnya, karena Korpri dinilai sesuai dengan sumpah dan janji. Diantaranya adalah tidak melakukan perbuatan tercela. Maka dia harus memberikan contoh yang terbaik," tuturnya.
Terkait hal itu, Sanusi mengaku telah menekankan kepada para pegawai di lingkungan Pemkab Malang untuk menerapkan 3S. Yakni senyum, sapa, salam.
"Korpri harus ramah, sopan dalam melayani masyarakat dan memberikan (mendedikasikan) pola kehidupannya mengabdi untuk negeri. Sesuai dengan yang tercermin dalam Garudeya, rela berkorban untuk memajukan ibu pertiwi," imbuhnya.
Tidak hanya dibidang pelayanan kepada masyarakat, Sanusi juga meminta pegawai di lingkungan Pemkab Malang untuk terus berinovasi dalam mewujudkan prestasi. Oleh karenanya, orang nomor satu di jajaran Pemkab Malang tersebut menggagas 5K.
"Maka sikap kerja Korpri di Kabupaten Malang harus mempunyai lima sikap. Kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas, dan kerja prestasi," ujarnya.
Baca Juga : Cara Gaet Suara Milenial, Orang Muda Ganjar Jatim Gelar Turnamen Futsal
Terbukti, berkat gagasan 5K tersebut, saat ini Kabupaten Malang telah mendapatkan beragam prestasi dan penghargaan. Dalam kurun waktu satu tahun saja, sedikitnya telah ada 35 penghargaan yang telah diterima oleh Pemkab Malang.
"Sudah terbukti di setiap tahunnya. Prestasi ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kabupaten Malang selalu menunjukkan kemajuan yang luar biasa, berinovasi, dan telah menerima penghargaan dari pemerintah pusat," ujarnya.
Sementara itu, terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Sanusi menegaskan perihal netralitas ASN. "Netralitas itu sudah ada aturannya. Korpri sudah paham semua. Ikuti aturan yang berlaku dan mereka (ASN) sudah paham semua," tukasnya.