JATIMTIMES – Kamis (23/11/2023) bertempat di Hotel Luminor, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengadakan sosialisasi tentang rokok ilegal kepada anggota satuan perlindungan masyarakat (linmas).
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kantor Bea Cukai Sidoarjo dan dihadiri 110 orang anggota linmas perwakilan dari setiap Klkecamatan di wilayah Sidoarjo.
Baca Juga : Di Senggreng, Tim Juri Lomba SAK-RT 2023 Temukan Warung Informasi dan Rumah Respons Sosial
Yani Setiawan, kasatpol PP Sidoarjo, mengaku memiliki strategi tersendiri dengan mengundang para anggota linmas. Dengan jumlah yang cukup banyak, sekitar 9.000 orang, mereka diharapkan bisa membantu Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam hal pengawasan dan penyebarluasan informasi ciri rokok ilegal kepada masyarakat.
"Anggota linmas ini kan banyak dan tersebar di tiap desa. Bisa jadi ujung tombak untuk membantu Satpol PP di lapangan," ujar Yani.
Yani juga berharap setelah sosialisasi ini, anggota linmas dapat mengenali rokok ilegal yang beredar. Juga mengerti apa yang harus dilakukan jika menemukannya di wilayah masing-masing.
Dalam sosialisasi ini, Gatot Kuncoro, kepala seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Sidoarjo, menerangkan cara mengenali ciri-ciri rokok ilegal yang beredar dengan mudah melalui pengamatan pita cukai. Antara lain tanpa dilekati pita cukai, pita cukai palsu, pita cukai bekas, pita cukai salah peruntukan baik isi kemasan dan jenis hasil tembakau.
"Cara mudah mengenali rokok ilegal paling mudah adalah pengamatan pada fisik pita cukai" kata Gatot.
Baca Juga : Tim Juri Lomba SAK-RT Selesai Lakukan Visitasi di 15 Wilayah
Gatot juga mengajak para anggota Linmas untuk bersama-sama menjaga pasar rokok dari rokok ilegal. Sebab, jika banyak rokok ilegal yang beredar, pendapatan pendapatan cukai negara juga akan berkurang.
"Jika rokok ilegal dapat kita berantas, maka pendapatan negara dari cukai hasil tembakau bisa optimal dan lebih banyak mengalir untuk masyarakat. Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) akan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan pemerintah pusat dan daerah baik di sektor sosial, kesehatan, dan lainnya," tambah Gatot.