free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Internasional

Laporan PBB: Pemerintah Israel Klaim Air Hujan Miliknya, Palestina Dilarang Menadah Airnya

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Dede Nana

23 - Nov - 2023, 23:57

Placeholder
Ilustrasi menadahi air hujan yang tak diperbolehkan dilakukan oleh warga Palestina yang diduduki Israel. (Foto: Rumahcom)

JATIMTIMES - Belum lama ini beredar laporan PBB pada 2011 yang menyebutkan jika air hujan diklaim milik pemerintah Israel. Oleh karenanya, warga Palestina dilarang mengumpulkan air hujan. 

Laporan PBB itu awalnya mencuat setelah ditulis ulang oleh akun X @Tracking_Power atau David Miller, salah satu warga Inggris kerap menyuarakan kemerdekaan Palestina. Dalam unggahannya, Miller memposting laporan PBB pada 2011 soal pelanggaran yang dilakukan Israel. Terutama mengenai hak asasi manusia atas air dan sanitasi di Wilayah Pendudukan Palestina. 

Baca Juga : Ringankan Beban Palestina, Polresta Malang Kota Salurkan Bantuan

Laporan tersebut disampaikan bersama oleh kelompok Air Darurat, Sanitasi dan Kebersihan (EWASH) dan Al Haq yang ditujukan kepada Komite Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya. 

Dalam laporan tersebut tertulis bahwa pada bulan Juli 2009, pasukan militer Israel mengeluarkan perintah penghentian pekerjaan dan/atau pembongkaran waduk yang sedang dibangun di desa Tuwani. Meskipun penduduk desa Tuwani saat itu menghadapi kekurangan air yang parah karena kekeringan. 

"Namun peraturan Israel semakin ketat. Termasuk pembatasan pergerakan yang diperlukan untuk mengumpulkan air dari tanker, dan serangan terhadap sumber daya air dan infrastruktur oleh pemukim Israel," demikian tulisan dalam laporan tersebut, dikutip Kamis (23/11/2023). 

Padahal jika waduk dibangun, tentu saja akan secara signifikan meringankan krisis air bagi masyarakat Tuwani. Namun, menurut perintah militer Israel, di wilayah tersebut, hujan adalah milik pemerintah Israel sehingga warga Palestina dilarang mengumpulkan air hujan untuk keperluan rumah tangga atau pertanian.

"Pada tahun 2010, Israel menyetujui pembangunan titik pengisian bahan bakar di desa Tuwani yang meringankan masalah ketersediaan air di wilayah desa tersebut. Meskipun kapasitas titik pengisian jauh di bawah kapasitas yang diminta oleh lembaga kemanusiaan (kurang dari 1/4) untuk melayani desa-desa sekitar, yang dianggap sebagai kelompok masyarakat yang paling berisiko mengalami kelangkaan air di Tepi Barat," demikian tambahan laporan yang dimuat di situs resmi PBB tersebut. 

“Selain melarang hampir semua pembangunan sumur yang diperlukan warga Palestina untuk mendapatkan tambahan air guna mendukung pertumbuhan populasi dan pembangunan sosio-ekonomi, kebijakan tersebut juga telah menghalangi akses masyarakat terhadap fasilitas air dan sanitasi, termasuk air, toilet, jaringan pembuangan limbah, dan tangki air untuk menampung air hujan," demikian tambahan laporan tersebut. 

Baca Juga : Kobaran Api di Hutan Gunung Panderman Berkurang Signifikan

Dalam unggahan itu, Miller pun tampak keheranan bagaimana bisa hujan diklaim sebagai milik Israel. Sontak unggahan itu pun menuai beragam komentar dari warganet. 

"Kontrol tertinggi, bahkan tidak bisa mengumpulkan air hujan, yang bukan milik siapa pun! Datangnya dari Bumi.. langit.. awan.. debu.. lautan dan danau.. kesombongannya (Israel) keterlaluan," tulis @Perpetual****. 

"Mereka melarang warga Palestina mengumpulkan buah zaitun dengan cara yang terlalu... sombong, jahat, dan tidak manusiawi," @joan_***. 

"Mereka berperan sebagai dewa seperti Firaun. Kita tahu dari sejarah apa akhir dari Firaun, air yang sama akan menenggelamkannya," @Bhai********. 


Topik

Internasional israel pbb israel klaim air hujan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Dede Nana