JATIMTIMES- Seorang suami di Kabupaten Tulungagung melaporkan istri sendiri karena peristiwa yang memalukan. Suami yang diketahui bernama Nurngalim (54) warga Desa Tenggur, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung ini melaporkan istrinya yang berinisial ES, usai digrebek warga saat berduaan dengan AM (inisial) di rumahnya, Minggu (5/11/2023) tengah malam.
Penasehat hukum Nurngalim, Fayakun SH.,M.Hum mengatakan pelaporan dugaan perzinaan ini terpaksa dilakukan karena mediasi yang ditawarkan oleh pihak Polsek Rejotangan, buntu.
Baca Juga : Dua Tewas Laka di JLS Tulungagung, Adu Banteng antara Truk Vs Pikap
"Saat kita adukan ke Polsek Rejotangan, karena ini merupakan delik aduan maka disarankan untuk mediasi," kata Fayakun, Selasa (21/11/2023).
Awalnya, kedua belah pihak sudah hampir mencapai kesepakatan. Namun, saat jeda waktu untuk menunaikan ibadah Jumat, tiba-tiba pihak terlapor atau ES dan AM, membatalkan kesepakatan itu.
"Laporan Pidana berupa delik sebenarnya bukan pilihan awalnya. Namun karena buntu, maka kita laporkan dugaan tindak pidana perzinaan," ujarnya.
Tiga orang saksi dibawa Nurngalim untuk melengkapi laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Tulungagung.
Nurngalim saat didepan petugas menceritakan bahwa ia bersama istrinya ES bertahun-tahun tinggal di Malaysia untuk mencari nafkah keluarga. Baru sekitar 6 bulan lalu, pasangan yang belum memiliki anak ini kembali ke kampung halaman.
ES memilih tinggal di rumah saat Nurngalim memutuskan untuk kembali merantau ke Malaysia.
Baca Juga : Tiga Mobil Alami Kecelakaan Beruntun di Kota Malang
Namun, rupanya kesetiaan dan ketulusan Nurngalim, dibalas dengan kelakuan yang tak semestinya oleh istri tercintanya itu.
Di rumahnya, ES justru membawa masuk pria lain yakni AM yang konon merupakan mantan pacar dan selama ini saling chat untuk berselingkuh.
"Selain saksi, bukti petunjuk berupa video penggerebekan dan chat WhatsApp kedua terlapor ada dan kita sampaikan ke polisi," ungkap Fayakun saat menunggu kliennya untuk melengkapi keterangan di depan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), Satreskrim Polres Tulungagung.
Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Demikian juga, hingga berita ini diturunkan belum terkonfirmasi ke pihak terlapor.