free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

KPK Kuasai Kantor Kejari Bondowoso, Lakukan Pengamanan Sejumlah Dokumen

Penulis : Abror Rosi - Editor : Nurlayla Ratri

20 - Nov - 2023, 02:42

Placeholder
Mobil yang diduga digunakan KPK ke Kantor Kejari Bondowoso (Foto: Abror Rosi/JatimTimes)

JATIMTIMES - Sekitar pukul 15.40 menit WIB dua mobil Haice dikawal ketat pihak kepolisian menuju Kantor Kejari Bondowoso, pada Minggu (19/11/2023). 

Sekali terlihat seorang petugas kenakan sarung tangan mengambil gambar halaman depan Kantor Kejaksaan Bondowoso. 

Baca Juga : KPK Kuasai Kantor Kejari Bondowoso, Ambil Sejumlah Dokumen untuk Dikembangkan

Kemudian, sekitar pukul 15.33 WIB mobil Hiace warna putih keluar mengangkut sejumlah orang yang diperkirakan merupakan petugas KPK. Dan kembali lagi sekitar pukul 17.05 WIB. 

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bondowoso, Syamsu Yoni Suprapto, membenarkan bahwa tim KPK berada di kantornya untuk mengambil dokumen terkait OTT kemarin.

"Nggeh lagi mengambil dokumen yang terkait OTT kemarin," singkatnya dihubungi melalui pesan singkat whatsapp.

Sementara itu, hingga diberita diturunkan belum ada tanda-tanda tim KPK keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso. 

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, inisial PJ sebagai tersangka setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT). 

Bersama itu, juga ditetapkan tersangka yakni Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bondowoso, inisial AKDS. Dan dua orang swasta sebagai pengendali CV. WG, yaitu inisial YS dan AIW. 

Baca Juga : Cak Imin Singgung Survei Paslon Amin Terus Melonjak Jelang Kampanye

Hal tersebut diketahui dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di chanel YouTube KPK, pada Kamis (16/11/2023) malam.

Menurut Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, bahwa OTT terhadap oknum yudikatif dan pihak swasta ini berkenaan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dalam pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso. 

"Kronologis tangkap tangan, ada laporan atau informasi masyarakat mengenai dugaan penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara terkait perkara yang ditangani Kejari Bondowoso, pada Rabu (15/11/2023)," terangnya. 

Ia menerangkan, kronologis adanya dugaan tindak pidana ini berawal dari salah satu satu laporan masyarakat. Yaitu terkait proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah holtikultura yang dimenangkan atau dikerjakan oleh YS dan AIW.


Topik

Peristiwa Bondowoso OTT KPK Kejaksaan korupsi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Abror Rosi

Editor

Nurlayla Ratri