free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Wali Kota Blitar Luncurkan Penak Mas Edi, Inovasi Cerdas Layanan Legalitas Pasangan Non-Muslim di Kota Blitar

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

16 - Nov - 2023, 17:10

Placeholder
Wali Kota Blitar Santoso memberikan dokumen jadi kepada pemohon Penak Mas Edi.

JATIMTIMES - Inovasi demi inovasi terus dilakukan Pemerintah Kota Blitar untuk mewujudkan Blitar Keren. Terkini, Wali Kota Blitar, Santoso, dengan penuh semangat meluncurkan program terbaru bernama "Penak Mas Edi" yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Blitar. Program ini diluncurkan dalam rangka mempermudah proses pencatatan perkawinan bagi pasangan non-muslim di Kota Blitar.

Wali Kota  Blitar Santoso menyampaikan, "Penak Mas Edi", adalah sebuah upaya yang diluncurkan oleh Dispendukcapil Kota Blitar untuk memfasilitasi pencatatan perkawinan dengan proses sehari jadi.

Baca Juga : Wajib Netral, ASN Dilarang Pose Foto Berikut Ini!

"Penak Mas Edi ini hadir untuk memudahkan pasangan suami istri non-muslim yang belum memiliki akta perkawinan resmi, meskipun telah memiliki surat keterangan perkawinan dari pemuka agama atau penghayat kepercayaan terhadap Tuhan YME," tegas Santoso.

Santoso menambahkan, untuk memastikan Penak Mas Edi berjalan lancar, Dispendukcapil Kota Blitar melibatkan petugas pencatat perkawinan dari kelurahan dan kecamatan.

"Program ini memberikan pelayanan sepenuhnya kepada pasutri penduduk non-muslim yang belum memiliki dokumen resmi atas pernikahan mereka. Melalui Penak Mas Edi, Dispendukcapil Kota Blitar memberikan kutipan akta perkawinan, kartu keluarga baru, e-KTP dengan status kawin, dan pengesahan anak secara langsung,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dispendukcapil Kota Blitar Wahyudi Eko Surono menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat serta pemuka agama untuk mendorong jemaahnya yang telah menikah secara agama agar segera mendaftarkan perkawinannya ke Dispendukcapil Kota Blitar.

“Layanan Penak Mas Edi ini kami berikan secara gratis, sebagai upaya mendukung terciptanya legalitas yang jelas bagi setiap pasangan," kata Wahyudi.

Baca Juga : Kisah Pertama Digelarnya Salat Gaib dalam Islam

Lebih lanjut Wahyudi menyampaikan, pencatatan pernikahan bukan hanya untuk disahkan secara agama, tetapi untuk dicatatkan ke Dispendukcapil guna memastikan pengakuan sah dari negara.

“Kehadiran Penak Mas Edi ini membawa harapan bagi mereka yang masih menunggu untuk mencatatkan pernikahan mereka dan menjadi langkah nyata menuju legalitas yang lebih jelas di mata hukum negara,” pungkas Wahyudi.

 


Topik

Pemerintahan Layanan Prnak Mas Edi layanan kependudukan Kota Blitar Wali Kota Blitar Santoso terobosan Pemkot Blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy