JATIMTIMES - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Komjen Pol Fadil Imran menyebut ada koalisi calon presiden - calon wakil presiden (capres-cawapres) yang didanai oleh asing.
Hal ini disampaikan Kabaharkam Komjen Fadil dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (15/11/2023). Pernyataan Fadil itu pun mendapat respon dari anggota Komisi III DPR-RI Aboe Bakar Alhabsy.
Baca Juga : Tim Prabowo Gibran Optimis Kantongi 70 Persen Suara di Kabupaten Malang
Dimana ia mempertanyakan pemaparan Fadil dalam rapat tersebut. Aboe mengatakan, dalam pemaparan Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran halaman 35, disebutkan ada kegiatan operasi intelijen asing yang terjadi.
"Di bahan halaman 35 pak. Disampaikan adanya bentuk kegiatan operasi intelijen asing di Indonesia. Antara lain memberikan bantuan dana secara clandestine (gelap) terhadap koalisi capres dan cawapres tertentu," ujar Aboe dalam rapat Komisi III DPR-RI, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Ia pun mendesak agar Fadil bisa menjelaskan temuan dalam pemaparannya tersebut. Apakah temuan itu adalah fakta yang bisa diungkap atau hanya sebagai analisa semata.
"Mohon dijelaskan ini sebagai ungkapan fakta bahwa ini ada capres-cawapres didanai oleh asing ataukah semua analisa oleh Polri mengenai pendanaan asing," imbuhnya.
Tak hanya itu saja, Aboe juga menanyakan soal netralitas Polri dalam Pilpres 2024 mendatang.
Meskipun sudah ada surat telegram Nomor 2407 yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Aboe meminta penjelasan bagaimana penerapan secara langsung di lapangan.
"Bagaimana langkah menguasai aturan-aturan internal Polri tersebut? Apakah ada strategi khusus yang diambil oleh Polri untuk menjamin netralitas anggotanya? Nah ini penting pak," ucapnya.
Lebih lanjut Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga bertanya kepada Fadil apakah ada tekanan yang didapatkan dari penguasa terkait penyelenggaraan Pemilu.
"Jika kemarin mantan panglima TNI menyampaikan bahwa beliau pada saat 2019, pada saat jadi KSAD juga mendapat tekanan tertentu. Kalau boleh tau apakah bapak mendapat hal serupa juga?" katanya.
Sementara itu, Fadil dalam kesempatan yang sama menyebut bahwa komitmen netralitas itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Oktober 2023.
"Isu netralitas merupakan isu yang selalu mengemuka dalam pelaksanaan kegiatan Pemilu. Oleh sebab itu Polri telah mengeluarkan petunjuk dan arahan pada jajaran sebagaimana yang tertuang dalam ST nomor 2407/X/2023," ujar Fadil dalam rapat Komisi III DPR RI, Rabu (15/11/2023).
Fadil mengatakan, Surat Telegram itu bertujuan untuk mencegah pelanggaran anggota Polri dalam proses penyelenggaraan pemilu serentak.
"Yang (juga) menjadi pedoman bagi setiap anggota Polri untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024," tuturnya.
Baca Juga : Momen Kaesang Diantar Gibran Sungkem ke Megawati Jadi Sorotan
Dilansir dari laman Polri.go.id, ada 9 arahan yang disebutkan Kapolri yaitu:
1. Dilarang membantu mendeklarasikan bakal pasangan calon;
2. Dilarang menghadiri atau menjadi pembicara atau narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye dan pertemuan partai politik maupun komunitas relawan, kecuali pengamanan yang berdasarkan surat perintah tugas;
3. Dilarang mempromosikan, menanggapi dan menyebarluaskan gambar, foto bakal pasangan calon, baik melalui media massa, media online, media sosial;
4. Dilarang memberikan dukungan politik dan keberpihakan dalam bentuk apapun kepada partai politik maupun pasangan calon;
5. Dilarang menjadi pengurus, anggota tim sukses pasangan calon dan juru kampanye;
6. Dilarang memberikan fasilitas dinas maupun pribadi guna kepentingan politik;
7. Dilarang memberikan komentar, penilaian, mendiskusikan pengarahan apa pun berkaitan dengan pasangan calon kepada keluarga atau masyarakat;
8. Netralitas Polri diimplementasikan dengan tidak memihak dan tidak memberikan dukungan baik materiil maupun imateril kepada salah satu paslon dan parpol;
9. Anggota Polri tidak menggunakan hak pilih.
Sedangkan soal pihak capres-cawapres didanai asing, hingga berita ini ditulis Fadil belum menjawabnya.