free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPUPRPKP Kota Malang Berharap Pengembang Segera Serahkan PSU

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

15 - Nov - 2023, 23:20

Placeholder
Sosialisasi percepatan penyerahan PSU dari DPUPRPKP Kota Malang (foto: Hendra Saputra/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang menggelar sosialisasi percepatan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) bagi pengembang perumahan di Kota Malang, Rabu (15/11/2023). Karena dari 396 pengembang yang terdaftar, baru 190 pengembang yang menyerahkan PSU.

Sekretaris DPUPRPKP Kota Malang, Yani Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya mendorong pengembang agar melakukan percepatan penyerahan PSU kepada Pemkot Malang. Dan pihaknya menargetkan sebanyak 10 persen PSU diserahkan setiap tahunnya.

Baca Juga : Songsong Indonesia Emas, Pj Wali Kota Malang Target Stunting Turun di Bawah 5%

“Ini juga menjadi target Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap tahun. Kota Malang termasuk berprestasi karena bisa mencapai 190 ketika daerah lain hanya 30-40 PSU yang diserahkan,” kata Yani.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Kawasan Permukiman DPUPRPKP Kota Malang, Indira Sri Wahyuni menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memfasilitasi pengembang untuk mempercepat serah terima PSU. Karena menurutnya banyak sekali masyarakat yang ingin segera menyerahkan PSU.

“Tapi banyak juga yang tidak memahami aturan. Terus ada yang paham aturannya tapi persyaratannya tidak ada karena pengembangan yang sudah tidak ada. (Pengembang) tidak harus nakal, tapi memang banyak tidak aktif. Lalu masyarakat yang ingin menyerahkan tapi tidak tahu site plannya dimana,” beber Indira.

Dalam sosialisasi yang dilakukan ini, Indira berharap menemukan solusi, agar penyerahan PSU bisa maksimal. “Karena PSU adalah hak bagi masyarakat dan kewajiban bagi pengembang perumahan yang harus diserahkan,” harap Indira.

“Karena kasihan masyarakat jika PSU tidak segera diserahkan, kalau sudah diserahkan kan pemeliharaan jadi milik pemerintah daerah. Jadi dana APBD bisa menyentuh kesana,” imbuhnya.

Baca Juga : Miliki Program Subuh Keliling, Bupati Malang Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Salat Berjamaah

Saat ini, Indira membeberkan banyak contoh perumahan yang jalannya rusak dan sebagainya. Dalam hal ini pihaknya tidak bisa turun, karena PSU masih belum diserahterimakan.

Dengan itu, Indira juga berharap peran aktif masyarakat. “Misal pengembangnya sudah tidak ada, tapi misal masyarakat aktif kami satukan semua IMB kan jadinya site plan,” tegas Indira.


Topik

Pemerintahan DPUPR kota malang pemkot malang dpuprpkp psu prasarana sarana dan utilitas umum



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Sri Kurnia Mahiruni