JATIMTIMES- Pedagang pakaian di Induk Pasar Baru Tuban bernama Munipah, mengeluhkan atap kios miliknya yang bocor dan jebol. Meski telah melaporkan. Namun sampai sekarang belum mendapatkan respons manajemen pasar, Selasa (14/11/2023)
Selain itu paska kebakaran tahun 2020 silam, Munipah mengaku kios di sebelah selatan induk pasar baru tidak boleh dibangun, dengan alasan akan direnovasi oleh pemerintah daerah Kabupaten Tuban.
Baca Juga : Tangis Seorang Ibu Pecah, Temui Anaknya Diamankan Satpol PP karena Berduaan di Kamar Kos
"Kepunyaan saya sudah diganti seperti meja lainya. Tetapi telah di jual. Saya korban kehilangan kios karena dijual ke orang lain," ujarnya kepada wartawan
Dia menerangkan pihaknya sebenarnya telah mengantongi atau menebus dua sertipikat guna pakai yakni satu kios di dalam induk pasar baru dan satu kios sebelah selatan yang kini dimiliki orang lain.
"Tetapi kalau saya menanyakan kejelasan kepada koordinator pasar dan mau bangun tidak boleh. Selalu jawabnya disuruh nunggu sampai terjadi renovasi kios - kios pasar, dan tak ada kejelasan," sambung perempuan istri dari Suami pensiunan pengadilan tersebut.
Dia berharap dinas terkait dan pihak pengelola pasar baru untuk menyelesaikan persolan yang menimpa penjual pakaian di Pasar Baru Tuban.
Baca Juga : Anggota DPRD Jatim Dengarkan Keluh Kesah Pedagang Pasar Baru Tuban
Diketahui sebelumnya permasalahan muncul saat para pedagang pasar Tuban mewadulkan keluh kesah kepada DPRD Jatim Nur Aziz, diantaranya persoalan itu, Retribusi bulanan yang dirasa pedagang pasar memberatkan di tengah lesunya giat ekonomi pasar. Lainnya, soal fungsi bongkaran di area induk pasar baru yang hilang.Akibatnya memunculkan pasar kaget Bongkaran di bagian belakang pasar. (*)