JATIMTIMES - Peristiwa memilukan terjadi di wilayah Kabupaten Malang. Seorang lansia meninggal dunia saat rumahnya terbakar, Sabtu (11/11/2023) tengah malam.
Data kepolisian menyebut, identitas korban diketahui bernama Ngatimah (81) warga Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Sementara itu, data Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang menyebut, penyebab kebakaran diduga disebabkan karena lilin.
Baca Juga : Jember Kembali Raih Penghargaan Stan Terfavorit Jogja Tourism Expo 2023
Kapolsek Gondanglegi Kompol Nyoto Gelar mengatakan, insiden kebakaran diketahui pertama kali pada Sabtu (11/11/2023) malam sekira pukul 21.00 WIB. "Semasa hidupnya korban tinggal sebatang kara di rumah tersebut," katanya kepada awak media saat dikonfirmasi, Minggu (12/11/2023).
Peristiwa kebakaran tersebut diketahui pertama kali oleh tetangga korban bernama Sampurno. Pada saat kejadian, pria 50 tahun tersebut melihat kobaran api yang disertai kepulan asap di atas rumah korban. "Pada saat itu saksi sempat mengecek rumah korban namun dalam keadaan terkunci serta lampu dalam kondisi padam," ungkapnya.
Mengetahui adanya kebakaran, saksi beserta warga setempat berbondong-bondong memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. "Warga juga berusaha menjebol pintu depan untuk menyelamatkan korban. Namun setelah pintu berhasil dibuka, warga mendapati kobaran api dari dalam rumah korban," terangnya.
Besarnya kobaran api membuat warga kewalahan untuk memadamkan kebakaran sekaligus menyelamatkan korban. Kejadian itupun akhirnya dilaporkan ke Polsek Gondanglegi sebelum akhirnya dilanjutkan ke Damkar Kabupaten Malang.
Beberapa saat kemudian, warga beserta petugas gabungan dari Damkar Kabupaten Malang dan pihak kepolisian Polsek Gondanglegi akhirnya berhasil memadamkan api. "Setelah api berhasil dipadamkan, korban diketahui telah meninggal dunia dengan luka bakar dan tergeletak di lantai ruang tamu," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga tidak menghendaki dilakukan visum terhadap jenazah korban. "Pihak keluarga menerima kejadian kebakaran yang mengakibatkan korban meninggal sebagai musibah dan menghendaki agar korban segera dimakamkan," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang Sigit Yuniarto menuturkan, empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi kejadian guna memadamkan kebakaran.
Baca Juga : Warga Donomulyo Tewas Terseret Ombak saat Mencari Ikan
Selain petugas Damkar Kabupaten Malang, personel gabungan dari Polsek Gondanglegi, Polres Malang, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Malang, hingga para relawan juga turut dilibatkan dalam proses pemadaman. "Kebakaran berhasil dipadamkan sekitar dua jam setelah kejadian," ujarnya saat dikonfirmasi Minggu (12/11/2023).
Berdasarkan hasil pendalaman sementara, diduga kebakaran disebabkan karena lilin yang digunakan oleh korban sebagai penerangan. Dugaan penyebab kebakaran tersebut selaras dengan apa yang disampaikan oleh para tetangga korban.
Semasa hidupnya, korban dikabarkan memang sering menggunakan lilin sebagai penerangan pada malam hari ketimbang menyalakan lampu listrik. "Indikasi sumber api penyebab kebakaran diduga berasal dari lilin," ungkap Sigit.
Selain menelan korban jiwa, insiden kebakaran juga mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai puluhan juta. "Kerugian material kurang lebih Rp 50 juta," tukasnya.