free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Dihadiri Jokowi, Ini Resolusi Keras KTT OKI Soal Gaza

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

12 - Nov - 2023, 17:17

Placeholder
Jokowi saat menghadiri KTT OKI di Riyadh. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Konferensi Tingkat Tinggi luar biasa Organisasi Kerja Sama Islam (KTT OKI) di Riyadh, Arab Saudi yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghasilkan sejumlah keputusan.

Seperti dilansir dari laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kemlu.go.id, Minggu (12/11/2023), KTT membuahkan 31 keputusan dengan pesan yang kuat dan sangat keras. Resolusi ini dinilai menunjukan kesatuan posisi negara-negara yang tergabung dalam OKI terhadap situasi di Gaza yang memperihatinkan.

Baca Juga : Heboh, Rumput JIS Dianggap Makin Jelek Usai Direnovasi 

"KTT telah menghasilkan resolusi. Resolusi ini berisi 31 keputusan dengan pesan- pesan yang sangat kuat dan sangat keras," ujar pernyataan Kemlu.

"Pesan-pesan yang ada di dalam resolusi ini menurut hampir semua dari kita merupakan pesan yang paling keras yang pernah dilakukan oleh OKI sejauh ini," sambung Kemlu.

Adapun beberapa keputusan di antaranya mengecam agresi Israel di Gaza. Tak hanya itu saja, Sekretariat OKI dan Liga Arab akan diberikan mandat untuk mendokumentasi semua kejahatan yang dilakukan Israel ke rakyat Palestina.

"Resolusi juga mengecam standar ganda dalam menerapkan hukum internasional," lanjut statement Kemlu.

Lebih lanjut negara-negara OKI juga mengecam pemindahan paksa oleh Israel terhadap warga Gaza Utara ke Gaza Selatan. Perusakan-perusakan fasilitas rumah sakit di Gaza oleh Israel juga turut dikecam.

"Resolusi mendorong dimulainya proses perdamaian yang sungguh-sungguh dan genuine untuk mencapai perdamaian berdasarkan two-state solution," sambungnya.

Berikut beberapa hasil keputusan KTT di Riyadh:

1. Mengecam agresi Israel di Gaza.

2. Mendesak DK PBB untuk bertindak menghasilkan resolusi sehingga kekejaman dapat segera diakhiri, bantuan dapat masuk, dan pentingnya mematuhi hukum internasional.

3. Mendesak DK PBB untuk keluarkan resolusi mengecam perusakan rumah sakit di Gaza oleh Israel.

Baca Juga : Bersama Raja Yordania, Jokowi Dorong Terobosan Politik untuk Palestina

4. Beberapa fora akan digunakan untuk menuntut pertanggungjawaban Israel antara lain melalui ICC, ICJ dan Dewan HAM.

5. Memberikan mandat kepada Sekretariat OKI dan Liga Arab untuk membuat joint media monitoring unit yang akan mendokumentasikan semua kejahatan yang dilakukan oleh Israel.

6. Khusus untuk paragraf 11 di dalam resolusi, para leaders memberikan mandat kepada Menlu Saudi, Jordan, Mesir, Qatar, Turki, Indonesia dan Nigeria untuk memulai actions atau memulai tindakan atas nama OKI dan Liga Arab untuk menghentikan perang di Gaza dan memulai proses politik untuk mencapai perdamaian. Paragraph 11 ini merupakan pengakuan dari OKI terhadap keaktifan atau kontribusi aktif Indonesia dalam terus mencoba menyelesaikan masalah Palestina, terutama terakhir-terakhir ini adalah situasi di Gaza.

7. Resolusi juga mengecam standar ganda dalam menerapkan hukum internasional.

8. Resolusi juga mengecam displacement 1,5 juta warga Palestina dari utara ke selatan Gaza yang menurut Konvensi Jenewa ke-4 merupakan kejahatan perang.

9. Resolusi mendorong dimulainya proses perdamaian yang sungguh-sungguh dan genuine untuk mencapai perdamaian berdasarkan two-state solution.

10. Resolusi juga menolak usulan untuk memisahkan Gaza dari West Bank, termasuk Jerusalem Timur, dan menegaskan bahwa Gaza dan West Bank adalah satu kesatuan.

11. Resolusi juga mengaktifkan Islamic Financial Safety Net untuk memberikan dukungan finansial, ekonomi, dan kemanusiaan kepada pemerintah Palestina dan UNRWA.


Topik

Peristiwa ktt oki jokowi resolusi ktt oki jalur gaza



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana