JATIMTIMES - Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo melakukan razia resmi terkait pengecekan kesesuaian izin penyelenggaraan di Tempat Hiburan Karaoke Gunung Sampan apakah sudah sesuai peruntukannya.
Razia resmi biasanya menggunakan mobil dinas Satpol PP atau mobil plat merah. Namun, saat razia di Tempat Hiburan Karaoke Gunung Sampan pada Senin (6/11/2023) tengah malam hingga Selasa (7/11/2023) dini hari tersebut menggunakan mobil pribadi berplat hitam.
Baca Juga : Polisi Dalami Kasus Mahasiswi UNAIR Bunuh Diri, Tabung Gas Helium Ada Dalam Mobil
Kabid Trantibum dan Trantibmas Satpol PP Situbondo, Maharani mengatakan razia tersebut merupakan dalam rangka pengecekan kesesuaian penyelenggaraan usaha. Dia menyebut semuanya sudah dilaksanakan sesuai SOP dan secara profesional.
"Tidak ada dalam SOP penggunaan mobil plat hitam dilarang, jadi tidak masalah," ungkap Maharani saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (7/11/2023).
Maharani menyampaikan, terdapat setidaknya 10 tempat karaoke yang sudah memiliki izin resmi di lokasi Gunung Sampan tersebut.
"Data di kami (red- Satpol PP) terdapat 10 tempat karaoke yang sudah berizin di Gunung Sampan, oleh karena itu kami melakukan razia rutin untuk pengecekan penyelenggaraan," ungkap Maharani.
Selain itu, saat dikonfirmasi berapa tempat karaoke yang dicek kesesuaian penyelenggaraannya malam tersebut, Maharani menyebutkan hanya satu lokasi yang dilakukan pengecekan hingga ke dalam ruangan karaoke.
"Kami lakukan menyeluruh, tidak bisa kami sebutkan mana dulu yang akan dicek, bisa saja tadi malam satu, besoknya semuanya kami cek atau malah tidak ada razia pengecekan di sana," ujarnya.
Baca Juga : MKMK Berhentikan Ketua MK Anwar Usman
Diadakannya razia tersebut, kata Maharani berdasarkan adanya laporan masyarakat yang mungkin terganggu dengan adanya kegiatan karaoke yang ada di lokasi tersebut. Sehingga, pihaknya melakukan pengecekan.
"Salah satunya karena ada aduhan atau laporan masyarakat, yang meyakini bahwa di Gunung Sampan yang merupakan Eks Lokalisasi itu masih ada praktik prostitusi di sana, maka kami lakukan pengecekan," jelasnya.
Dalam razia yang dilakukan hingga dini hari tersebut, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan penyelenggaraan, atau semua sudah sesuai izin usahanya.
"Tidak ada ditemukan pelanggaran, satu lokasi yang kami cek sudah sesuai izin penyelenggaraan yaitu sebagai tempat karaoke dan tidak ditemukan adanya praktik prostitusi," pungkas Kabid Trantibum dan Trantibmas Satpol PP Situbondo itu.